Kemenkeu Diminta Naikkan Bea Masuk untuk Impor Tembakau

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 31 Januari 2017 | 09:26 WIB
Kemenkeu Diminta Naikkan Bea Masuk untuk Impor Tembakau
Musyawarah Daerah DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lampung di Islamic Centre, Sukadana, Lampung Timur, Senin (30/1/2017). [Dok APTI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Bupati Lampung Timur, H. Zaiful Bokhari berharap agar petani tembakau tetap solid dalam memperjuangkan RUU Pertembakauan. Tujuannya agar kelak regulasi tersebut akan melindungi stakeholders petani tembakau dan kaitannya.

Salah satu permasalahan besar petani tembakau, kata Zaiful adalah perjuangan pengendalian impor tembakau dari luar negeri, hal ini mengingat potensi tembakau lokal masih banyak.

“Saya juga akan membantu perjuangan kawan-kawan petani tembakau melalui surat yang akan dilayangkan kepada Ketua DPR RI,  dan Presiden Joko Widodo,” kata Zaiful pada sambutan Musyawarah Daerah DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lampung di Islamic Centre, Sukadana, Lampung Timur, Senin (30/01/2017.

Baca Juga: RUU Pertembakauan Lebih Banyak Atur Industri dan Petani Tembakau

Menanggapi hal itu, Ketua DPN APTI, Agus Parmuji mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Timur yang telah berkomitmen kepada petani tembakau Indonesia.

“Saya bersyukur dan berterima kasih pada ibu Bupati yang langsung tanggap dan berkomitmen kepada perjuangan petani tembakau,” kata Agus.  

Agus mengungkapkan, keresahan petani tembakau tentang membanjirnya  impor tembakau dari beberapa negara, seperti Cina, Amerika Serikat, Zimbabwe, Turki, dan India, mempunyai pengaruh yang cukup signifikan terhadap pasakon tembakau di Indonesia. Ini berakibat terhadap harga jual tembakau lokal.

Lebih lanjut kata Agus, merujuk data Kementerian Perindutrian RI menyebutkan, tahun  2003 jumlah import tembakau hanya 28 ribu ton, tahun 2010 91 ribu ton, dan pada puncaknya tahun  2012 mencapai 150,1 ribu ton. Ini menyebabkan harga tembakau lokal rata-rata rendah di tahun 2015.

“APTI mengusulkan agar Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberlakukan bea tarif masuk untuk tembakau serta pengenaan cukai yang lebih tinggi untuk tembakau import, karena semakin banyak serapan tembakau lokal, maka petani akan semakin sejahtera,” tegas Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI