Konsorsium BUMN dan BUMD berkomitmen menanamkan modal hingga 3,8 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp50,5 triliun hingga 10 tahun ke depan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Provinsi Nanggore Aceh Darussalam.
Konsorsium tersebut terdiri dari PT. Pertamina, PT. Pupuk Iskandar Muda, PT. Pelindo I, dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh. Tenaga kerja yang akan terserap diperkirakan mencapai 40.000 orang.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kemarin (30/1/2017) diputuskan bahwa KEK Arun Lhokseumawe yang luas lahannya mencapai 2.622 ha akan segera diusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan sebagai KEK melalui Peraturan Pemerintah. ”KEK Arun Lhokseumawe ini sudah memenuhi syarat dari semua aspek, sehingga akan segera kita usulkan kepada Presiden,” kata Darmin usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Ekonomi, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Baca Juga: Perizinan Tiga Jam, Investor KEK Mandalika Nantikan Realisasinya
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto dan pejabat terkait lainnya.
Darmin menjelaskan, rencana bisnis di KEK Arun Lhokseumawe mencakup pengembangan industri sektor energi (oil & gas), regasifikasi LNG, LNG hub/trading, LPG hub/trading, Mini LNG Plant PLTG dengan pengembangan pembangkit listrik yang ramah lingkungan.
Kemudian pengembangan cluster industry petrokimia yang ramah lingkungan. Pengembangan agro industri pendukung ketahanan pangan, pemanfaatan potensi bahan baku pertanian dan pengembangan berbagai jenis usaha agro industry dan turunannya.
Pengembangan infrastruktur logistik untuk mendukung input dan output dari industri oil & gas, petrokimia dan agro industry, melalui peningkatan infrastruktur pelabuhan dan dermaga berstandar internasional. Serta industri penghasil kertas kantong semen (kertas kraft).
Darmin melanjutkan, dalam rapat koordinasi tersebut dibahas pula usulan KEK Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau, dan usulan KEK Pulau Asam, Karimun, Kepulauan Riau. Menurut Menko, KEK Bintan belum bisa diusulkan ke Presiden karena masih ada beberapa masalah administratif yang perlu dibereskan dulu. ”Sebetulnya KEK Bintan ini juga sudah siap. Tetapi ada satu-dua hal yang perlu dibereskan dulu, setelah itu langsung kita usulkan juga ke Presiden,” ujar Darmin.
Usulan KEK Bintan memiliki luas lahan 2.590 ha. Pengusulnya adalah PT. Bintan Alumina Indonesia. Rencana bisnisnya adalah pengolahan dan pemurnian bijih bauksit (refining) menjadi alumina, pengolahan alumina menjadi aluminium ingot (smelting), pengembangan PLTU, dan pengembangan pelabuhan bongkar muat. Nilai investasinya sekitar Rp36,25 triliun dengan perkiraan tenaga kerja yang bisa diserap 23.200 orang.