Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Fahmy Radhi, mengatakan bahwa program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) yang sedang dicanangkan Presiden Joko Widodo sangatlah vital.Program ini menentukan ketahanan energi nasional seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Saya sendiri masih yakin program 35.000 MW bisa tuntas di tahun 2019, meskipun mungkin di masa akhir tahun," kata Fahmy saat dihubungi Suara.com, Senin (30/1/2017).
Ia melihat sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara Pertamina dengan PLN akan berdampak positif bagi percepatan megaproyek 35.000 MW.
Baca Juga: Jokowi Diminta Rasional Soal Program 35 Ribu MW
Walau begitu, ia mengakui ada kerisauan keberlangsungan program 35.000 MW jika terjadi pergantian kepemimpinan nasional. "Sebab memang sudah menjadi hal yang biasa di Indonesia, kalau ganti pemimpin biasanya disertai pergantian kebijakan," ujar Fahmy.
Apabila Pemilihan Presiden tahun 2019 menghasilkan Presiden Republik Indonesia yang baru, sangat mungkin keberlangsungan program 35.000 MW akan terhenti di tengah jalan. Bahkan ia meyakini kemandekan ini tidak hanya terjadi di program pembangunan infrastruktur listrik, melainkan pembangunan infrastruktur di semua sektor. "Kalau ini terjadi, sia-sia semua pengalokasian anggaran pembangunan infrastruktur yang sudah dikucurkan. Kebanyakan kan sifatnya multi years," tutur Fahmy.
Oleh sebab itulah, ia berharap Presiden Joko Widodo bisa kembali terpilih dalam Pilpres 2019. "Sehingga pelaksanaan banyak program infrastruktur, termasuk 35.000 MW bisa berlangsung secara berkesinambungan sampai tuntas," tutup Fahmy.
Sejauh ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat mempercepat realisasi megaproyek pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu megawatt (MW). Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang tidak mau merevisi target penyediaan listrik sebesar 35.000 MW hingga 2019.
Target ini sebetulnya diragukan banyak pihak. Apalagi, hingga 6 Januari 2017, baru 18.600 MW pembangkit listrik yang sudah masuk tahap penandatanganan kontrak pendanaan atau financial closing.