Ketua Demisioner Asosiasi Verifikator Independen Indonesia (AVII), Rahmat Hidayat mengungkapkan peran tenaga verifikator Jamkesmas menyelamatkan uang Negara. Menurutnya, rentang tahun 2008-2009 Kementerian Kesehatan RI telah melakukan survey dan telaah dengan hasil yang cukup signifikan, bahwa dengan program Jamkesmas dapat mengefisiensi keuangan negara hingga Rp1,4 triliun.
“Disinilah peran utama dari verifikator Jamkesmas dalam menyelamatkan dan mengontrol pengeluaran Negara tanpa mengurangi hak dari peserta Jamkesmas,” kata Rahmat di Jakarta, Senin (30/1/2017).
Namun demikian, dengan adanya seleksi yang dilaksanakan oleh PT. Askes (Persero) akhir 2013, banyak diantara verifikator Jamkesmas yang tidak lolos dalam seleksi tersebut. Kendati demikian, pengawasan dana BPJS Kesehatan seharusnya juga melibatkan verifikator Jamkesmas.
Baca Juga: 940 Verifikator Jamkesmas Minta Diangkat Menjadi CPNS
“Pemerintah ibarat kacang lupa kulit. Mereka yang seharusnya bisa dilibatkan dalam pengawasan implementasi BPJS Kesehatan, faktanya 940 verifikator Jamkesmas se-Indonesia sekarang nasibnya terlunta-lunta. Saat ini mereka rerata pengangguran,” protes Rahmat.
Rahmat mengatakan, verifikator Jamkesmas kerjanya tak tampak di permukaan, tapi pekerjaan mereka membutuhkan ketelitian dalam melayani masyarakat dan bertanggung jawab pada pemerintah. Merekalah selama ini yang bekerja pada rumah-rumah sakit yang melayani peserta Jamkesmas.
“Mereka inilah yang memverifikasi klaim Jamkesmas, sehingga setiap klaim dapat terdeteksi akuntabilitasnya dan bukan hanya klaim fiktif yang akan merugikan keuangan negara," urainya.
Rahmat berharap, pemerintahan Jokowi-JK yang mengusung visi misi Nawacita seyognya mewujudkan visinya diantaranya dengan mengakomodir ribuan verifikator Jamkesmas yang saat ini pengangguran.
“Bahwa keberpihakan kepada masyarakat yang terzalimi haruslah menjadi tujuan dalam berpolitik," katanya.