Politisi Nasdem: OJK Harus Mumpuni di Semua Bidang Keuangan

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 30 Januari 2017 | 06:17 WIB
Politisi Nasdem: OJK Harus Mumpuni di Semua Bidang Keuangan
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Joko Widodo pada 10 Januari 2017 telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) untuk Periode 2017-2022. Mengingat masa jabatan DK OJK periode 2012-2017 sendiri akan berakhir pada 23 Juli 2017.

Anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo menilai proses seleksi dan kriteria anggota DK OJK yang dicari sudah cukup baik diatur dalam ketentuan. Donny berharap besar pada Pansel OJK yang akan mengawal proses pemilihan/seleksi DK dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Terkait kinerja DK OJK yang perlu diperbaiki, menurut Donny adalah koordinasi kelembagaan OJK-Bank Indonesia, dan OJK-Lembaga Penjamin Simpanan yang perlu lebih ditingkatkan.

Baca Juga: OJK dan Ombudsman Teken MoU

"Prinsip-prinsip saling memperkuat kewenangan dari masing-masing lembaga harus diprioritaskan dalam memperlancar tugas menjaga kestabilan sistem keuangan Indonesia," kata Donny di Jakarta, Minggu (29/1/2017).

Politisi NasDem itu mengatakan, komposisi personil DK OJK harus profesional dan mumpuni dalam semua bidang keuangan, baik lembaga perbankan, lembaga keuangan non bank, pasar uang, asuransi, dan hal hal yang relevan dalam tupoksi sebagai Komisioner OJK.

Sejauh ini, menurut Donny, DK OJK relatif mampu menjalankan tugas sesuai amanat yang dimandatkan UU OJK, yaitu menjaga kesehatan lembaga keuangan dan menciptakan SSK (Stabilitas Sistem Keuangan).

"Fungsi pengawasan lembaga keuangan cukup baik dilakukan sehingga menjaga terjadinya kegagalan lembaga keuangan," kata Donny.

Donny mewanti-wanti agar DK OJK benar-benar memperhatikan sisi governance dari penggunaan pungutan dapat terus ditegakkan sebagai hal yang penting. Jangan sampai terjadi conflict of interest dari penggunaan dana pungutan tersebut saat menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan.

"Hal tersebut akan solve bila industri mengetahui rencana kerja, kebutuhan dana, dan transparansi penggunaan dana. Kredibilitas atas penggunaan dana pungutan penting untuk terus diperkuat," kata Donny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI