Sementara itu Sekjen PUPR Anita Firmanti dalam laporannya mengatakan Kementerian PUPR ke depan akan menjadi milik generasi muda. Ditambahkannya saat ini ada sekitar 23.366 ASN PUPR, dimana pegawai berusia dibawah 40 tahun berjumlah sekitar 6.590 orang. Oleh karenanya sangat penting menyiapkan generasi muda ASN PUPR yang bebas korupsi dan bebas Narkoba.
Selain mendapatkan penjelasan mengenai bahaya Narkoba dan pemahaman lebih dalam tentang korupsi dan gratifikasi, seluruh peserta juga diharuskan untuk melakukan tes urine dalam rangka pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
Para Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama dan Kepala Satuan Kerja Kementerian PUPR sendiri sebelumnya juga telah mengikuti tes urine pada saat Rapat Kerja Kementerian PUPR, pada tanggal 17 Januari 2017 lalu.
Baca Juga: Perbaikan Jembatan Cisomang untuk Hentikan Pergerakan Tanah