Perusahaan hilirisasi Kelapa Sawit asal Jepang bermitra dengan perusahaan Indonesia akan menginvestasikan modalnya sebesar 90 juta Dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp1,2 triliun untuk mendirikan pabrik fatty acid di Dumai, Riau. Investor Jepang tersebut adalah produsen produk konsumer yang telah mengumumkan pembentukan joint venture atau usaha patungan dengan Badan Usaha milik swasta nasional.
Pejabat Promosi Investasi Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di Tokyo, Jepang Saribua Siahaan menyampaikan bahwa perusahaan patungan tersebut direncanakan mulai beroperasi pada Januari 2017 dengan porsi kepemilikan saham Perusahaan Indonesia sebesar 65 persen dan Perusahaan sebesar 35 persen.
Menurut Saribua, perusahaan joint venture tersebut akan memproduksi fatty acid, bahan baku yang dibutukan untuk memproduksi berbagai jenis produk seperti detergen, sampo dan pembersih muka.
Baca Juga: BKPM Targetkan Investasi 2017 Capai Rp678,8 Triliun
"Pabrik tersebut ditargetkan mulai berproduksi pada 2019 di lahan seluas 44.000 meter per segi di Dumai, Riau dengan kapasitas sebesar 100.000 ton per tahun," jelasnya dalam keterangan kepada media, Jumat (27/1/2017).
Pengoperasian pabrik di Dumai akan mendongkrak kapasitas produksi fatty acid Kao sebesar 130 persen dan meningkatkan porsi pasokan fatty acid internal perusahaan hingga 60 persen.
Saat ini, investor Jepang tersebut memproduksi fatty acid di pabrik mereka di Wakayama, Jepang. "Pabrik yang di Indonesia akan menyediakan kebutuhan bahan baku untuk pabrik produk konsumer Kao di Thailand, Indonesia dan Vietnam," lanjut Jus, sapaan akrabnya.
Jus menambahkan bahwa BKPM melalui IIPC Tokyo secara aktif memfasilitasi perusahaan dalam mengajukan perizinan ke BKPM melalui fasilitas Investasi Izin 3 Jam dan juga akan terus mendukung dan membantu perusahaan sampai proyek ini mecapai commercial stages.
Pemerintah menyambut baik rencana investasi investor Jepang di sektor industri penghiliran CPO di Indonesia, dimana potensi industri manufaktur berbasis CPO di Tanah Air masih sangat besar, karena kebutuhan bahan baku industri makanan dan produk konsumer terus meningkat.
Pemerintah, akan terus mendorong penghiliran di sektor industri berbasis CPO lewat kebijakan insentif dan disinsentif fiskal. Dukungan atas proses penghiliran industri CPO juga diberikan lewat pengembangan kawasan industri berbasis CPO, termasuk Dumai. Pemerintah menerapkan disinsentif bea keluar bagi produk CPO yang tarifnya semakin rendah semakin besar nilai tambah yang diberikan dalam proses produksi di Indonesia.