Gubernur Papua: Belum Ada Pegawai Dipecat Freeport

Jum'at, 27 Januari 2017 | 15:49 WIB
Gubernur Papua: Belum Ada Pegawai Dipecat Freeport
Konferensi pers Gubernur Papua Lukas Enembe soal Freeport Indonesia, di Jakarta, Jumat (27/1/2017). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gubernur Papua Lukas Enimbe menegaskan, PT Freeport Indonesia belum ada rencana atau telah melakukan pengurangan pegawai lantaran hingga saat ini perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut belum mendapatkan izin eskpor konsentrat dari pemerintah.

"Sampai saat ini belum ada pegawai yang dipecat meski izin eskpornya belum dikantongi oleh mereka," kata Lukas saat konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).

Ia pun berharap, PTFI ini tidak melakukan pemecatan pegawai terutama orang-orang Papua yang bekerja di perusahaan tersebut.

"Janganlah, Persoalannya itu orang asli Papua mau dikemanakan sampai ada pengurangan. Kita berharap itu tidak terjadi," ujarnya.

Baca Juga: Freeport Diminta Segera Bayar Denda Pajak Air Rp3,5 Triliun

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada PT Freeport Indonesia untuk segera menyelesaikan persyaratan dari pemerintah agar pihaknya bisa mendapatkan izin ekspor mineral mentah dari Pemerintah Indonesia.

Seperti diketahui, PT Freeport Indonesia memiliki kewajiban untuk mengubah status perizinan perusahaan dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam proses peralihan status tersebut, perusahaan tambang AS ini merasa keberatan lataran proses peralihan tersebut mengganggu kinerja. Mereka pun mengajukan persayaratan untuk tetap ekspor konsentrat, jika tidak maka Freeport berencana mengurangi kegiatan operasional dan juga karyawannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI