Freeport Diminta Lepas Sebagian Saham untuk BUMD Papua

Jum'at, 27 Januari 2017 | 13:39 WIB
Freeport Diminta Lepas Sebagian Saham untuk BUMD Papua
Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gubernur Papua Lukas Enembe mengajukan beberapa syarat kepada PT Freeport Indonesia jika ingin perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini mau tetap beroperasi di Papua. Hal tersebut bertujuan untuk membangun daerah Papua lebih baik.

"Selama ini kan tambang kita dikeruk habis-habisan, tapi masyarakat kita di Papua tidak terkena dampaknya, makanya kita ingin membangun Papua lebih baik lagi," kata Lukas saat menggelar konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).

Adapun syarat yang diajukan adalah, PTFI ini harus mendivestasikan sahamnya. Lukas menyatakan minatnya mengambil sebagian saham dari total 10,64 persen yang didivestasikan perusahaan. Namun dia enggan menyebut besaran yang diminta. Pemerintah Papua sedang membicarakan rencana pengambil-alihan saham tersebut bersama pemerintah pusat.

Baca Juga: Gubernur Papua Desak Freeport Bangun Smelter di Papua

"Kami maunya 10 persen itu diambil BUMD, mekanismenya masih dibicarakan," katanya.

Selain itu, Freeport juga harus membangun smelter di Papua, bukan malah membangun di Gresik, Jawa Tengah yang hingga kini belum ada perkembangannya.

"Dia (Freeport) kan beroperasi di Papua harusnya itu bangun di Papua (smelter) bukan di Gresik. Sekarang pun smelternya belum jadi," katanya.

Menurut Lukas, infrastruktur di Papua sudah amat mendukung bila smelter Freeport dibangun di sana. Baik itu mengenai dukungan listrik, infrastruktur jalan, perizinan, atau dukungan lainnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Freeport juga memperkejakan masyarakat di Papua. Hal ini bertujuan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat Papua.

"Agar dampak perekonomiannya bisa dirasakan juga oleh masyarakat Papua. Jangan mengambil dari asing atau luar dari Papua," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI