Kementerian PUPR Konservasi 3 Pantai di Bali

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 25 Januari 2017 | 12:14 WIB
Kementerian PUPR Konservasi 3 Pantai di Bali
Menteri Basuki Hadimuljono meninjau salah satu pantai di Bali. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bertitik tolak dari keberhasilan dalam pelaksanaan Proyek Konservasi Pantai di Bali Tahap I (Bali Beach Conservation Project) di Pantai Sanur, Pantai Nusa Dua, Pantai Kuta, dan Pura Tanah Lot, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melanjutkan Proyek Konservasi Pantai Tahap di Bali II di 3 (tiga) lokasi, yakni Pantai Legian-Seminyak di Kabupaten Badung, Pantai Candidasa di Kabupaten Karangasem dan Tanjung Benoa di Kabupaten Badung.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan konsep konservasi pantai tahap II tetap akan memprioritaskan upaya remediasi lingkungan dan juga metode pembangunan yang memperhatikan kebutuhan wisatawan (tourism construction method), sehingga daya tarik pantai di Bali yang terkenal keindahannya sebagai tujuan dan aset wisata tidak berkurang nilainya.

“Inovasinya adalah membuat bangunan pemecah gelombang di bawah air, sehingga turis tidak melihat bangunan beton yang mengganggu keindahan pantai. Kita juga memperhatikan lingkungan dengan memelihara terumbu karang,” terang Menteri Basuki dalam keterangan resmi, Selasa (24/1/2017.

 

Baca Juga: Overpass Antapani Diberi Nama Jembatan Layang Pelangi

Untuk kelanjutan konservasi pantai tahap II di Bali, Menteri Basuki mengungkapkan akan bekerjasama dengan Pemerintah Jepang dalam hal ini Japan International Cooperation Agency (JICA). Ia menyebutkan adanya kesamaan kondisi geografis antara kedua negara sebagai salah satu alasan dibalik kerjasama di sektor konservasi pantai.

“Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe sudah menyatakan besaran loan yang akan diberikan untuk tiga proyek di PUPR sebesar 74 juta US Dollar, salah satunya untuk Bali Beach Conservation Project Fase II,” ujar Menteri Basuki.

Dari hasil kajian JICA pada 2011 di Pantai Legian-Seminyak, diketahui telah terjadi kemunduran garis pantai yang terjadi perlahan sehingga gelombang laut pada saat air pasang mencapai bibir pantai. Panjang Konservasi Pantai Legian-Seminyak yang akan ditangani direncakan sepanjang 2,9 km dengan menambah pengisian pasir pantai di sepanjang wilayah konservasi.

Hal serupa juga terjadi di Pantai Candidasa. Berdasarkan hasil kajian JICA pada 2011, terlihat kondisi pantai yang mengalami abrasi dan  kondisi terumbu karang yang terdegradasi.

Rencananya akan dilakukan modifikasi eksisting Seawall, dan komposisinya serta pengisian pasir sepanjang 5 km di sepanjang garis pantai tersebut.

Waduk Sebagai Sumber Air Baku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI