Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, soal pecahan uang rupiah yang baru dikeluarkan Bank Indonesia (BI) tidak mengindikasikan lambang apa pun selain lambang BI tersebut dengan teknik recto verso.
"BI sudah benar dengan simbol hologram tersebut. Sebab itu, tidak ada alasan untuk menarik kembali uang yang sudah beredar itu," kata Misbakhun di kompleks Parlemen Senayan, Selasa (24/1/2017).
Menurut Misbakhun, pengamanan itu sudah sesuai dengan Undang Undang Mata Uang. BI lembaga independen, dijamin UU dan dia tidak berafiliasi dengan ideologi lain selain UUD 45 dan Konstitusi Indonesia.
Baca Juga: Supporting System Jadi Kendala Kinerja Legislasi DPR
Karena itu, Misbakhun meminta agar kecurigaan bahwa lambang itu mirip dengan palu arit yang identik dengan lambang PKI dihilangkan.
Misbakhun menilai ada opini yang sengaja tengah dibangun dengan terus munculnya komentar Rizieq Shihab terkait uang itu.
"Ini adalah opini yang mau dibangun. Itu adalah clear simbol dari BI dan tidak ada opini lain selain itu dan BI sudah benar mengatakan itu," katanya.
Politisi Golkar ini menilai bahwa polemik ini tidak perlu ditanggapi terlalu serius. Pro dan kontra ini, menurutnya, adalah dinamika yang biasa dalam negara demokrasi.
"Dijawab melalui prosedur yang ada dan melalui jalur komunikasi BI yang sudah benar, sudah," tegasnya.