Kemenhub Keluarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional Terbaru

Selasa, 24 Januari 2017 | 08:28 WIB
Kemenhub Keluarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional Terbaru
Pelabuhan Teluk Bayur di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (22/11/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk mendukung perkembangan lingkungan strategis di bidang kepelabuhanan, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 901 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional yang telah ditetapkan pada 30 Desember 2016. 

“Regulasi tersebut dikeluarkan karena perlu dilakukan penataan ulang lokasi dan hierarki pelabuhan serta rencana pengembangannya,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono di Jakarta, Sabtu (21/1/2017).

Dengan diberlakukannya keputusan tersebut, Keputusan Menteri Perhubungan KP 414 Tahun 2013 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 745 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Baca Juga: Pembangunan Bandara Baru Yogyakarta Ditargetkan Kelar Maret 2019

Dibandingkan dengan keputusan sebelumnya, KP 912 Tahun 2016 berfokus pada rencana, lokasi, dan hierarki pelabuhan serta rencana pengembangannya, sedangkan mengenai rumusan Kebijakan Pelabuhan Nasional secara umum masih relevan dengan kebijakan pemerintahan saat ini.

Lebih lanjut Tonny menyatakan, meskipun Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 414 Tahun 2013 baru berusia 3 tahun, namun dengan perkembangan/perubahan lingkungan strategis khususnya perkembangan di daerah serta perubahan wilayah administratif dalam penyebutan lokasi pelabuhan, maka dipandang perlu dilakukan reviu atas Rencana Induk Pelabuhan.

“Beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk melakukan reviu yaitu pemekaran wilayah provinsi maupun kota/kabupaten serta pengembangannya serta perlunya untuk memadukan simpul-simpul moda transportasi perairan (laut, sungai, danau dan penyeberangannya),” ujar Tonny.

Pertimbangannya lainnya adalah dengan ditetapkannya 9 Agenda Pembangunan Pemerintahan yaitu Nawacita yang diantaranya akan mewujudkan dengan program Tol Laut; pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada awal tahun 2016; serta penetapan 10 destinasi wisata prioritas nasional.

Trayek Tol Laut Untuk Mewujudkan Nawacita

Untuk menjalankan salah satu Nawacita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan akan diwujudkan dengan program Tol Laut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI