Ia berharap persoalan teknis lainnya tidak mengganggu proses pembangunan bandara.
Sedangkan Mensesneg Pratikno menyampaikan keinginan Presiden RI agar pembangunan infrastruktur yang sudah molor agar dapat segera diselesaikan.
"Presiden ingin agar pembangunan infrastuktur yang sudah lama, tidak molor harus segera dilakukan, semakin lama semakin banyak kehilangan kesempatan," ungkapnya.
Senada dengan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X, Dirut PT Angkasa Pura I Danang S. Baskoro telah menyatakan kesiapannya untuk dimulainya pembangunan New Yogyakarta International Airport. Hal ini menurutnya dengan melihat Bandara Adisutjipto Yogyakarta yang sudah melebihi kapasitas.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Bandara Baru Yogyakarta Sudah 91 Persen
"Bandara Adisutjipto kapasitasnya jauh melebihi dari yang ada, akan lebih baik kalo Bandara Adisutjipto bisa ditingkatkan karena sudah tidak dapat dikembangkang maka alternatif lainnya pembangunan di Kulon Progo, tidak ada pilihan lain," kata Danang.
Pembangunan New Yogyakarta International Airport diharapkan dapat selesai pada Maret 2019. Dengan dibangunnya bandara baru di Yogyakarta ini dapat membuat Indonesia khususnya Yogyakarta lebih dikenal dunia.
Lahan New Yogyakarta International Airport Telah Siap 91 Persen
Pembayaran ganti kerugian lahan Paku Alam melalui penitipan (konsinyasi) di PN Wates melanjutkan proses penyelesaian pembebasan secara fisik lahan warga untuk pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di mana porsi lahan Paku Alam ini sebesar 27% (160 ha) dari total luas lahan warga yang dibebaskan sebesar 587,2 ha.
Sementara itu, 58 persen lahan atau 340 ha sudah dibayar. Sedangkan 6 persen lahan atau sekitar 35 ha yang merupakan tanah milik instansi pemerintah berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial masih dalam proses pembayaran. Sisanya sebesar 9 persen merupakan lahan warga yang menolak dan masih dalam sengketa waris yang juga diproses melalui penitipan ganti kerugian (konsinyasi) di PN Wates.
Terkait tanah milik instansi pemerintah untuk fasilitas umumdan fasilitas sosial seluas 6 persen, saat ini sedang dalam penyelesaian antara Pemerintah Daerah Kulon Progo, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) DIY yang direncanakan selesai sebelum pelaksanaan peresmian pembangunan Bandara Internasional Baru Yogyakarta oleh Presiden Joko Widodo.