Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sepakat bahwa anak-anak perlu dicegah untuk mengkonsumsi rokok. Sebab, rokok menimbulkan ketergantungan dan mudah sekali berdekatan dengan narkoba. Hal itu disampaikan Anies saat berkunjung ke Duri Kosambi, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Menanggapi pernyataan Anies, politisi senior Partai Golkar, Firman Soebagyo mengatakan sudut pandang Anies Baswedan merupakan sudut pandang yang memang ingin menstigmakan bahwa perokok adalah pintu masuk narkoba, bahwa kalau ada anak kecanduan narkoba, itu pasti karena dia mengkonsumsi rokok.
“Pandangan Anies yang demikian itu dikarenakan dia gagal paham,” kata Firman di Jakarta, Minggu (22/1/2017).
Baca Juga: Politisi Golkar Minta Sri Mulyani Peduli Nasib Petani Tembakau
Firman mengatakan, dibalik stigma rokok pintu masuk narkoba, ada agenda kepentingan ekonomi. Hal ini sejalan dengan agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), dimana sampai saat ini Indonesia belum meratifikasi FCTC. Bahkan, Amerika Serikat tempat dimana kantor WHO berada belum juga meratifikasi FCTC.
Ditegaskan Firman, sikap Indonesia yang belum meratifikasi FCTC harus dipahami oleh publik. Hal ini mengingat kebanyakan negara yang meratifikasi traktat internasional itu tidaklah memiliki kepentingan ekonomi terhadap tembakau.
“Di Indonesia, tidak berarti perlu meratifikasi FCTC. Pasalnya, besarnya kepentingan ekonomi, sosial, dan budaya negara serta masyarakat terhadap tembakau,” ujar dia.
Firman mewanti-wanti Anies agar lebih bijak merespon sektor rokok dari hulu sampai hilir. Jangan sampai hanya informai tidak utuh yang didapatnya, kemudian menjustifikasi rokok sebagai pintu masuk narkoba.
Merujuk laporan Akhir Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba tahun 2014, jumlah penyalahguna narkoba diperkirakan ada sebanyak 3,8 juta sampai 4,1 juta orang yang pernah memakai narkoba dalam setahun terakhir (current users) pada kelompok usia 10-59 tahun di tahun 2014 di Indonesia. Jadi, ada sekitar 1 dari 44 sampai 48 orang berusia 10-59 tahun masih atau pernah pakai narkoba pada tahun 2014. Angka tersebut terus meningkat dengan merujuk hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Puslitkes UI dan diperkirakan pengguna narkoba jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta jiwa pada tahun 2015.
Sementara, data PBB untuk kejahatan narkoba, UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) menyatakan bahwa diperkirakan sekitar 3,7 juta sampai 4,7 juta orang pengguna narkoba di Indonesia. Sekitar 1,2 juta orang adalah pengguna crystalline methamphetamine dan sekitar 950.000 orang pengguna ecstasy. Sebagai perbandingan ada 2,8 juta pengguna cannabis dan sekitar 110.000 pecandu heroin.