Pembangunan Bendungan Tanju dan Mila di NTB Terus Berlangsung

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 20 Januari 2017 | 17:17 WIB
Pembangunan Bendungan Tanju dan Mila di NTB Terus Berlangsung
Pembangunan Bendungan Tanju di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah menyelesaikan pembangunan Bendungan Tanju dan Mila di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Progres pembangunan untuk bendungan Tanju mencapai 18,5 persen dan bendungan Mila 30,45 persen. Kontrak bendungan tersebut berakhir pada Desember 2018, namun ditargetkan rampung lebih cepat.

"Bendungan Tanju dan Mila akan lebih cepat pekerjaannya karena pembebasan tanahnya lebih cepat, khususnya bendungan Tanju kami usahakan rampung konstruksinya Desember 2017. Bendungan Mila juga akan dipercepat, diharapkan April 2018 sudah selesai," tutur Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso.

Imam mengatakan, setelah pekerjaan konstruksi selesai akan dilaksanakan pengisian air bendungan (impounding) yang memakan waktu 6 sampai 12 bulan tergantung dari kondisi hujan.

 

Baca Juga: Menteri Basuki Klaim Pembangunan Tol Trans Jawa Telah 91 Persen

Diketahui bahwa kontrak kedua bendungan tersebut ditandatangani pada Juni 2015, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara (NT) - I Ditjen SDA Kementerian PUPR Asdin Julaidy mengatakan nilai kontrak kedua bendungan tersebut adalah Rp 357,16 miliar dengan porsi Bendungan Tanju 30 persen dan bendungan Mila 70 persen.

Bendungan Tanju memiliki volume tampungan sebesar 18,27 juta m³ dan bendungan Mila memiliki volume tampungan sebesar 6,57 juta m³. Kedua bendungan tersebut berfungsi untuk menyuplai kebutuhan air irigasi seluas 3.939 hektar, suplai air baku sebesar 0,05 m³/detik dan pembangkit listrik sebesar 0,5 MW.

Mengenai lahan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan III BWS NT-I Japarussidik mengatakan bahwa proses pengadaan lahan bendungan Tanju memang sempat terhambat. Dari kebutuhan 325 hektar terdapat 55 hektar lahan yang menjadi sengketa terkait status lahan tersebut apakah berada di dalam kawasan hutan lindung atau di luar kawasan hutan lindung.

Setelah ditelusuri oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) yang bekerjasama dengan dinas terkait di Denpasar, ternyata lahan berada di luar kawasan hutan. Hal tersebut mengakibatkan dilakukan proses penghitungan ulang pembayaran oleh BWS Nusa Tenggara I dan Pemda Kabupaten Dompu kepada warga pemilik lahan.

"Proses tersebut sudah selesai, dari 55 hektar, BWS NT-I telah melakukan pembayaran sebanyak 60 persen atau Rp 3,7 miliar di November 2016, sementara sisanya akan dilakukan pembayaran melalui anggaran 2017," tambah Japarussidik.

Japarussidik mengatakan bahwa saat ini pekerjaan bendungan memasuki tahap konstruksi spillway dan juga pembangunan struktur konduit, sedangkan untuk bendungan utama ditargetkan dapat mulai dilaksanakan pada akhir Februari.

PPK Bendungan II BWS NT-I I Ketut Karihartha mengatakan Bendungan Tanju dan Mila merupakan bagian pengembangan sistem irigasi komplek yang merupakan jaringan irigasi antar Daerah Aliran Sungai Rababaka, Tanju dan Mila. Sungai Rababaka sendiri saat ini hanya mampu mengairi daerah irigasi seluas 1.689 hektar sedangkan potensi air yang dimiliki oleh sungai tersebut sangat besar.

Untuk itu, selain pembangunan bendungan Tanju dan Mila, juga dibangun Bendung Pengalih dan Saluran Interbasin yang dapat menampung dan mengalirkan air dari Sungai Rababaka untuk menambah volume air di kedua bendungan tersebut. Sementara saluran interbasin secara keseluruhan memiliki panjang 18 km, keseluruhan konstruksinya ditargetkan rampung pada Desember 2018.

"Pembangunan bendung pengalih dan saluran interbasin ini untuk memanfaatkan debit pada musim hujan sehingga air tidak terbuang ke laut dan juga diharapkan dapat meningkatkan intensitas tanam D.I Rababaka menjadi 300 persen," tambah Ketut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI