Mantan Dirut Jadi Tersangka, Saham Garuda Indonesia Menurun

Jum'at, 20 Januari 2017 | 16:21 WIB
Mantan Dirut Jadi Tersangka, Saham Garuda Indonesia Menurun
Pesawat Garuda Indonesia [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasca mantan DIrektur Utama PT Garuda Indonesia (GIAA) Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka, saham maskapai pelat merah dalam sesi pembukaan perdagangan mengalami penurunan 1,1 persen atau 4 poin ke level Rp 342 per lembar saham pada Jumat (20/1/2017).

Dilansir dari Bloomberg pada pukul 15.49, harga saham Garuda Indonesia mengalami penurunan 8 poin atau ke level Rp338 per lembar saham. Penutupan perdagangan sebelumnya di posisi Rp 346 per saham. Harga saham Garuda sendiri dipatok dengan rata-rata berada di posisi Rp 342-348 per saham.

Seperti diketahui, pada Kamis (19/1/2017), Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kasus menerima suap dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce. Kurang lebih enam bulan lamanya, KPK mencium praktek ilegal yang dilakukan Emirsyah semasa menjabat orang nomor satu di Garuda periode 2005-2014.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengungkapkan nilai suap yang diduga diterima bekas Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Emirsyah Satar dari Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd. Soetikno Soedarjo dalam proyek pengadaan pesawat dan mesin pesawat airbus S. A. S. dan Rolls Royce P. L. C.

Baca Juga: Komisi VI: Suap Emirsyah Menguak Sebab Garuda Selalu Buntung

Suap yang diduga diterima Emirsyah dalam bentuk uang dan barang. Yang dalam bentuk uang kalau dirupiahkan mencapai sekitar Rp46 miliar dengan kurs Rp13 ribu per dollar AS. Sedangkan yang berbentuk barang jika dirupiahkan setara 26 miliar rupiah.

"Dalam bentuk uang euro 1,2 juta dan 180 ribu dollar AS atau senilai setara Rp20 miliar, dan dalam bentuk barang senilai dua juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia," katanya di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).

Syarif mengungkapkan uang tersebut berasal dari Rolls Royce P. L. C. yang ditransfer ke perusahaan Connaught International. "Khusus darimana uang itu, pemberi ini (SS) dia seperti perantara dan dari Rolls Royce dapat dana tertentu dan dimasukkan dalam satu perusahaan tadi itu yang bernama Connaught International Pte. Ltd," kata Syarif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI