Susi Tegaskan Perusahaan Perikanan Besar Tak Diperlakukan Khusus

Jum'at, 20 Januari 2017 | 11:25 WIB
Susi Tegaskan Perusahaan Perikanan Besar Tak Diperlakukan Khusus
Kapal penangkap ikan milik para nelayan. [Dok KKP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadikan pemerataan kesejahteraan sebagai salah satu program prioritas di tahun 2017. Keputusan ini didasarkan pada evaluasi kinerja KKP tahun 2016.

“Kita akan berupaya mengefektifkan belanja pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kita perlu siapkan dengan maksimal pelaksanaan program 2017 ini,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Susi memaparkan Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Gini Rasio Indonesia di tahun 2016 adalah 0,39 dimana tahun sebelumnya adalah 0,4. Meskipun ada sedikit perbaikan, menurutnya pemerintah tetap harus melakukan pemerataan karena 49.3 persen kekayaan di Indonesia hanya dikendalikan 1 persen penduduk (sumber: Global Wealth Report).

Baca Juga: Menteri Susi Tegaskan Tak Ada Pulau yang Diambil Alih Asing

Susi menegaskan ada ketidakadilan kesempatan ekonomi saat ini dan kebijakan yang afirmatif (affirmative policy) harus diambil untuk membuka akses yang lebih luas kepada kelompok-kelompok masyarakat miskin dan yang termarjinalkan. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden pada saat Sidang Kabinet Paripurna agar para menteri bekerja untuk menurunkan kesenjangan pendapatan.

Susi juga menyebutkan, pemerintah harus mengurangi defisit belanja negara. Oleh Karena itu, KKP akan berusaha tepat sasaran dalam membelanjakan program pemerintah. KKP menargetkan, peningkatan kemampuan semua pelaku industri perikanan di Indonesia, baik lokal dan nasional, khususnya pelaku perikanan skala kecil dan menengah (UMKM).

“Tidak boleh ada lagi perlakuan khusus untuk perusahaan-perusahaan perikanan besar, namun nelayan kecil atau haji-haji pemilik kapal dipersulit. Semua harus mendapatkan perlakuan yang adil, dan bantuan KKP diprioritaskan untuk nelayan, pembudidaya dan petambak garam yang betul-betul membutuhkan,” ungkapnya.

Selain perlakuan khusus, Susi juga menyoroti ketergantungan KKP terhadap Dinas-dinas di daerah. Ia menginstruksikan agar jajarannya turun ke lapangan untuk memantau langsung, terutama untuk mencapai transparansi pengumuman calon penerima bantuan. Untuk mewujudkan ini, KKP butuh bantuan media dan masukan dari masyarakat agar tidak ada lagi kelompok yang mendapat bantuan berdasarkan kedekatan dengan oknum pejabat di daerah.

Sementara itu, dalam rangka Satu Data, KKP sedang berupaya untuk mengintegrasikan data pelaku perikanan yang sudah pernah menerima bantuan dari KKP. "Data ini akan membantu KKP untuk mengidentifikasi calon penerima bantuan dan memastikan bahwa bantuan tidak diberikan ke pihak yang sama berulang kali," tambahnya.

Susi menargetkan, semua program dan intervensi KKP harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin. Provinsi dengan angka kemiskinan relatif tinggi seperti Papua, Papua Barat, NTT, dan Maluku (sumber: BPS), akan dijadikan prioritas pembangunan industri perikanan baru secara terintegrasi melalui program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Saumlaki, Merauke, Biak Numfor, Timika, Rote Ndao, dan Sumba Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI