Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Januari 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap sebesar 4,75 persen. Selain itu, BI juga memutuskan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,00 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,50 persen.
"Keputusan ini berlaku efektif sejak 20 Januari 2017," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, dalam keterangan resmi, Kamis (19/1/2017).
Keputusan tersebut sejalan dengan upaya Bank Indonesia menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mengoptimalkan pemulihan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Setelah mencatat kinerja yang relatif baik selama tahun 2016, prospek perekonomian nasional ke depan diperkirakan tetap membaik, dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang tetap terjaga.
Baca Juga: Usai Diperiksa Soal Tuduhan Rizieq, Begini Penjelasan BI
Namun Tirta menegaskan bahwa BI tetap mewaspadai sejumlah risiko di 2017, baik yang bersumber dari global, terutama terkait arah kebijakan AS dan Cina serta kenaikan harga minyak dunia, maupun dari dalam negeri terutama terkait dengan dampak penyesuaian administered prices terhadap inflasi.
Untuk itu, BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mempertimbangkan dukungan bagi optimalisasi pemulihan ekonomi.
"Selanjutnya, Bank Indonesia akan terus melakukan penguatan koordinasi dengan Pemerintah dengan fokus pada pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan reformasi struktural untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkas Tirta.