Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap dua hal utama yang menjadi fokus Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016. Hal ini disampaikannya, saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
"Pertama yakni pendatan pajak non migas yang tumbuh sebesar 5,7 persen. Ini termasuk cukup lemah jika dibandingkan 2015," ujar Menkeu.
Bahkan, jika pendapatan pajak non migas dikurangi tax amnesty sebesar Rp109,5 triliun maka pajak non migas 2016 justru berada pada posisi -5,1 persen.
"Ini harus diwaspadai betul. Ini akan menjadi paling utama betul untuk diperhatikan," tegasnya.
Baca Juga: Hadiri Raker, Menkeu Sri Mulyani Titip Pesan Kepada Komisi XI DPR
Hal ini, menurutnya juga disebabkan adanya pendapatan yang relatif stagnan, dari dua sektor utama yakni pertambangan dan komoditi.
"Kedua yakni insentif pajak yang berarti adanya penghilangan pajak. Ini berarti tidak membayar pajak," katanya.
Karena adanya penghilangan pajak tersebut, maka Sri Mulyani meminta insentif pajak diawasi secara serius baik dari pemberian dan manfaatnya kepada negara.
"Ini perlu diberikan secara selektif dan dimonitor apakah memberikan dampak positif, sehingga tidak hanya menghilangkan pajak tanpa memberikan kontribusi positif pada pendapatan pajak," tegasnya.
Oleh karena itu, Menkeu Sri Mulyani mengatakan reformasi perpajakan baik dari pajak maupun bea cukai sudah tidak bisa ditunda.
"Reformasi pajak tidak bisa ditunda lagi, kami pun sudah menbentuk timnya," imbunya.