Soal Kenaikan Tarif STNK, Ini Jawaban Sri Mulyani

Rabu, 18 Januari 2017 | 15:25 WIB
Soal Kenaikan Tarif STNK, Ini Jawaban Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi Anggaran (Komisi XI) DPR RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk PNBP kepolisian, diminta lakukan review PNBP baik dari scope atau jenis ataupun tarifnya," imbuh Sri Mulyani.

Pasalnya, lanjutnya, review PNBP dilakukan terakhir kali pada 2010. "Karena itu, direview saat ini agar pelayanan semakin baik dan perbaikan sarana prasarana yang manfaatnya juga nantinya dirasakan masyarakat," katanya.

"Tujuannya adalah nanti masyarakat lihat sendiri apakah ada perbaikan," tambahnya.

Meski demikian, sesuai rekomendasi BPK pemerintah diminta tetap mengawasi penyaluran PNBP tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen di 2017

Menkeu menjelaskan, sebelum pembaharuan tarif bahkan Polri telah melakukan sejumlah perbaikan layanan diantaranya kualitas kertas STNK, Information Technology, membangun safety driving center, bahkan melakukan secara online pemanjangan SIM, dan lain-lain yang memerlukan anggaran dari PNBP.

"Sebesar 92% PNBP digunakan untuk memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat. Jadi penyesuain tarif sudah menyesuaikan berbagai aspek," paparnya.

Ia menjelaskan, kenaikan tarif dilakukan pemerintah secara terkoordinasi agar dapat dilihat dari semua aspek.

"Dari Kemenkeu, akan terlihat dari sisi pendapatan PNBP-nya," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI