Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan penerimaan pajak tahun 2015-2016 hanya berkisar 80 persen dari target yang telah dicanangkan. Mengingat selama ini realisasi penerimaan pajak bisa mencapai 90 persen. Kalau bicara dalam 10 tahun terakhir, inilah yang terendah.
“Ini pertama kali, persentase paling rendah pada tahun 2015-2016 terakhir penerimaan pajak kalau berbicara 10 tahun terakhir,” ujar Misbakhun pada rapat dengar pendapat Komisi XI DPR bersama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (17/1/2017).
Penerimaan pajak yang tidak mencapai 90 persen ini menurut Misbakhun bisa menjadi momentum evaluasi bagi kinerja Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Menurutnya, kinerja penerimaan negara jangan sampai bekerja di luar jalur yang diinginkan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Penerimaan Pajak 2016 Terendah Dalam 10 Tahun Terakhir
Salah satu evaluasi yang menurut Misbakhun penting untuk dilakukan terkait penerimaan negara adalah menjadikan institusi penerimaan negara lebih independen dengan cara menjadi badan di bawah presiden.
"Sebenarnya kalau menurut saya penentuan politik akhir yang menentukan, yaitu menjadi badan," ujar Misbakhun.