Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan infrastruktur tahun 2017 menjadi salah satu tumpuan pencapaian target pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan secara nasional.
Demikian disampaikan Menteri Basuki dihadapan para Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, administratur, Kepala Satker dan staf di lingkungan Kementerian PUPR dari seluruh Provinsi pada acara Rapat Kerja (Raker) Kementerian PUPR yang mengambil tema “Membangun Infrastruktur Menuju Pembangunan yang Berkelanjutan” di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Dalam Raker tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Polisi Sobri Effendi Surya yang masing-masing memberikan paparan mengenai pemberantasan korupsi dan bahaya narkoba.
Baca Juga: Komisi V DPR Kritik Kemantapan Jalan Nasional
Menteri Basuki juga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik semata, tetapi juga mengurangi kesenjangan antar wilayah dalam upaya pemerataan pembangunan. Pembangunan infrastruktur juga berkontribusi pada penyediaan lapangan pekerjaan untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
“Raker ini dikhususkan dalam rangka persiapan pelaksanaan penyelenggaraan infrastruktur PUPR tahun 2017. Kita harus menyatukan niat kita dalam menjalankan amanah berat ini. Sebagaimana kita ketahui, pertumbuhan ekonomi ditopang oleh empat sektor utama, salah satunya adalah pembangunan infrastruktur atau jasa konstruksi,”ujar Menteri Basuki.
Pada tahun 2017, Kementerian PUPR mendapatkan besaran alokasi yang siginifikan yakni Rp 101,49 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di empat sasaran prioritas, yaitu : ketahanan air dan pangan, konektivitas, permukiman, dan perumahan. Pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan antar negara, kawasan-kawasan terpencil, pulau-pulau terdepan, dan revitalisasi kawasan kumuh juga harus tetap menjadi prioritas program Kementerian PUPR di tahun 2017 ini.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo pada acara tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Kementerian PUPR dalam 2 tahun terakhir yang menurutnya sangat luar biasa, seperti terlihat dari progres pembangunan jalan tol dan bendungan.
Selanjutnya Ketua KPK meminta sistem pencegahan korupsi di Kementerian PUPR lebih diperkuat. Beberapa langkah pencegahan yang sudah dilakukan di Kementerian PUPR yakni pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pakta integritas, whistle blowing system, dan pelaporan gratifikasi.
Dalam pelaporan LHKPN, Agus Rahardjo menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Basuki yang telah mendorong pelaporan LHKPN sehingga tingkat ketaatan pelaporan LHKPN per 10 Januari 2017 mencapai 99,06 persen. Menteri PUPR sendiri sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran tentang kewajiban penyampaian laporan harta kekayaan bagi aparatur sipil negara di Kementerian PUPR yang mewajibkan pelaporan LHKPN dari tingkat pejabat eselon I, eselon II, Kepala Satuan Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa dan Auditor.