Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batu Bara menganggap serius kisruh proyek PLTGU Jawa 1. Hal tersebut karena menyangkut citra bisnis Indonesia khusus bidang energi di mata investor dunia.
“Kalau memang tender itu dilakukan sesuai aturan yang ada, lalu tiba-tiba harus dibatalkan tanpa alasan yang kuat, itu bakal saya kira akan bisa menimbulkan banyak akibat,” kata Marwan yang dihubungi, Senin (16/1/2017) malam.
Seperti diketahui, proyek PLTGU Jawa 1 dengan nilai Rp26 triliun merupakan bagian dari proyek 35.000 MW yang dicanangkan pemerintah Jokowi. Proyek tersebut kemudian dimenangkan konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz. Seharusnya sudah disepakati perjanjian jual beli listrik pada pertengahan Desember tahun lalu.
Baca Juga: Kompetensi Konsultan PLN Diragukan Bila Tender PLTU Jawa 1 Gagal
Nyatanya itu tak terjadi karena belakangan diketahui pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak menyertakan perjanjian kecukupan pasokan gas atau LNG selama 25 tahun atau umur proyek tersebut. Itu dinilai sebagai kesalahan fundamental karena LNG merupakan energi bersih dibanding minyak dan batubara yang menjadi syarat investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.
Menurut Marwan, jika proyek yang sudah ada pemenang tendernya kemudian dibatalkan, maka para peserta tender atau khususnya pemenang tender bisa melakukan gugatan hukum. Selain itu, pasti akan menganggu kredibilitas PLN dan pemerintah pada umumnya.
“Yang dikhawatirkan hal itu bisa memunculkan dugaan bahwa ada kepentingan lain di belakang kisruh proyek (PLTGU Jawa 1) tersebut,” kata Marwan.
Mantan Anggota DPD RI 2004-2009 mengatakan bahwa bisa saja PLN melakukan pembatalan proyek sebesar apa pun nilainya. Namun harus ada alasan teknis dan kontekstual. “Bila tidak ada akan menurunkan kepercayaan investor luar pada PLN dan pemerintah,” ucapnya.
Marwan berpendapat bahwa proyek PLTGU Jawa I harus diselamatkan karena itu bagian dari proyek ideal 35.000 MW pemerintahan Jokowi. Untuk itu Kementrian BUMN, terutama ESDM harus turun tangan, mengevaluasi kisruh proyek tersebut. Bila perlu dibawa ke DPR bahkan ranah hukum.
Marwan berharap PLN mau mempertanggungjawabkan proyek PLTGU Jawa 1 ini. Jangan sampai menjadi preseden buruk untuk tender-tender proyek energi selanjutnya.