Suara.com - Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Nusa Tenggara Timur Naek Tigor Sinaga mengatakan, ada tiga potensi ekonomi pada tahun 2016 yang perlu dioptimalkan untuk menopang ketahanan ekonomi Indonesia pada 2017.
"Ketiga potensi itu antara lain kepercayaan dan keyakinan yang tinggi dari pelaku ekonomi terhadap pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya," katanya di Kupang, Selasa (17/1/2017).
Peningkatan kepercayaan ini, kata dia, turut didukung oleh adanya reformasi struktural, kebijakan fiskal yang disiplin dan bervisi menengah panjang serta komitmen kebijakan moneter yang konsisten pada stabilitas makroekonomi.
Potensi kedua, ungkapnya, adalah program Pengampunan Pajak yang sampai 14 November 2016, berhasil mengumpulkan tebusan pajak sebesar Rp94,8 triliun, dengan dana repatriasi sebesar Rp142,7 triliun dan dana deklarasi sebesar Rp3.773,2 triliun.
Baca Juga: YouTube Sembunyikan Kumpulan Video Porno
Melalui basis pajak yang lebih luas, upaya memperlebar ruang fiskal dalam mendukung pembiayaan ekonomi melalui percepatan reformasi perpajakan diharapkan dapat terwujud.
Potensi ketiga, adalah potensi teknologi digital yang berkembang pesat terlihat dari peningkatan kegiatan fintech dan e-commerce.
"Dalam upaya mengoptimalkan ketiga potensi tersebut, perlu adanya keselarasan dengan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang sebelumnya telah dimiliki Indonesia," ujar Naek.
Sementara dari sisi sumber daya manusia, jumlah penduduk yang besar tentunya menjadi pasar potensial dalam menopang permintaan domestik.
"Adanya bonus demografi melalui tingginya populasi penduduk usia produktif dibanding penduduk usia lanjut dan anak-anak juga menjadi potensi dari sisi tenaga kerjabasis konsumen di Indonesia," terangnya.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Nasihati Ahok: Bapak Jangan Arogan Lagi
Menurut dia, optimalisasi berbagai potensi domestik untuk memperkuat resiliensi perekonomian harus dikembalikan kepada tiga fungsi dasar kebijakan publik, yaitu fungsi stabilisasi, berikut fungsi alokasi, dan fungsi distribusi.
"Ketiga fungsi tersebut perlu didukung penguatan regulasi dari pemangku kebijakan," kata Naek.
Fungsi stabilisasi yang dilakukan pemerintah melalui peningkatan komposisi belanja modal, serta penguatan fungsi alokasi melalui jaring pengaman sosial perlu untuk diteruskan.
Hal ini, katanya, guna menopang daya beli lapisan masyarakat menengah ke bawah.
Dari sisi distribusi, kebijakan dalam mengurangi kesenjangan pendapatan dan memperluas daya serap tenaga kerja perlu dilakukan.
Dalam kaitan ini, reformasi struktural, khususnya upaya meningkatkan produktivitas perekonomian, menjadi sangat penting untuk membawa perekonomian ke tingkat yang lebih tinggi sehingga dapat lebih banyak menyerap tenaga kerja yang tersedia.
Dalam upaya mendukung ketiga fungsi tersebut, perlu pula dilakukan sinergi dan koordinasi oleh berbagai pemangku kebijakan untuk meminimalkan risiko terhambatnya implementasi di lapangan. [Antara]