Pengamat: JPMorgan Lakukan Blunder di Indonesia

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 16 Januari 2017 | 20:59 WIB
Pengamat: JPMorgan Lakukan Blunder di Indonesia
JPMorgan Chase Bank. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), A. Tony Prasetiantono, menyebut perusahaan perbankan asal Amerika Serikat, JPMorgan Chase, melakukan "blunder" atau kesalahan terkait penilaiannya yang meragukan kualitas obligasi Indonesia.

"Jadi saya kira JPMorgan melakukan 'blunder', kesalahan yang mestinya tidak perlu," kata Tony ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Pernyataan Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEKP) UGM tersebut menyangkut penilaian terbaru JPMorgan yang dikabarkan menaikkan peringkat rekomendasi aset obligasi Indonesia.



Hasil riset JPMorgan terbaru menyebutkan peringkat Indonesia menjadi "neutral", dari semula "underweight" pada November 2016, karena pelepasan modal dan risiko volatilitasnya dianggap telah hilang.

"Volatilitas harga obligasi seharusnya sekarang telah menghilang, memungkinkan sampai batas tertentu untuk membalikkan langkah taktis pada November (2016) termasuk perbaikan Indonesia menjadi 'neutral'," tulis sebuah laporan.

Tony menjelaskan penilaian JPMorgan pada November 2016 terindikasi tidak tepat apabila diperbandingkan dengan Brazil yang pertumbuhan ekonominya minus 3,8 persen dan defisit APBN-nya 10 persen terhadap PDB namun hanya diturunkan satu peringkat ("overweight" menjadi "neutral"), sedangkan Indonesia dua peringkat ("overweight" menjadi "underweight").

Selain itu, dia mengapresiasi langkah JPMorgan memperbaiki peringkat Indonesia walaupun hal itu kemudian mempertaruhkan kredibilitas dan reputasi perusahaan.

"Langkah mereka benar, tetapi akhirnya ketahuan kalau mereka 'blunder'," ucap Tony.

Kemudian, terkait dengan keputusan Kementerian Keuangan memutus hubungan dengan JPMorgan, Tony berpendapat sebaiknya pemerintah meninjaunya lagi karena apabila secara serampangan mengubah kebijakan akan dapat memengaruhi kredibilitas pemerintah.

"Intinya Kemenkeu tidak akan mengubah (keputusan) itu, melihat apa yang sebenarnya terjadi. Tidak lalu 'suspend' sampai dua tahun, tetapi juga tidak cepat, perlu waktu," kata Tony.

Sebelumnya, Kemenkeu mengambil keputusan untuk memutus kemitraan dengan JPMorgan Chase terkait hasil riset lembaga tersebut yang dinilai berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.

"Hasil riset tersebut sangat dipertanyakan karena kelihatannya tidak dilakukan berdasarkan penilaian yang akurat dan kredibel. Makanya sebagai mitra kita cabut saja, karena tidak profesional," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan beberapa waktu lalu.

Robert memastikan melalui pencabutan kemitraan itu maka JPMorgan Chase Bank tidak lagi menjadi agen penjual SUN pemerintah, peserta lelang SBSN pemerintah, joint lead underwriter Global Bonds dan bank persepsi untuk penerimaan negara. (Antara)

Baca Juga: JPMorgan Akhirnya Naikkan Peringkat Ekuitas Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI