Kementerian Perindustrian bersama pelaku industri logam nasional sepakat menyatukan visi dan misi pada tahun 2017 ini untuk meningkatkan penguatan struktur industrinya di dalam negeri. Penguatan tersebut dilakukan mulai dari sektor hulu sampai hilir agar bisa saling bersinergi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Langkah ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden dan Bapak Menteri Perindustrian, supaya industri kita terutama sektor logam terus dipacu kinerjanya. Apalagi, industri ini sangat luas turunannya,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta, Senin (16/1/2017).
Putu menyebutkan, industri logam terdiri dari pengolahan besi dan baja, non besi dan baja seperti aluminium, tembaga, stainless steel, dan timah, serta logam tanah jarang. “Penguatan struktur industri nasional diarahkan melalui hilirisasi karena berdampak positif pada peningkatan nilai tambah di dalam negeri,” tegasnya.
Baca Juga: Menperin akan Tingkatkan Kerjasama Vokasi dengan Jepang
Upaya tersebut merupakan komitmen dari Kemenperin dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara serta UU No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. “Salah satu program lanjutan dari hilirisasi mineral adalah pengembangan industri terintegrasi dari hulu sampai hilir seperti yang diterapkan di Kawasan Industri Morowali dan Konawe yang berbasis smelter,” paparnya.
Guna mendorong percepatan program hilirisasi mineral, lanjut Putu, Kemenperin terus memberikan dukungan antara lain dalam pemberian insentif fiskal seperti tax allowance. Selain itu, pelaksanaan pada pelatihan dan pendidikan vokasi industri untuk alih teknologi dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Selanjutnya, Pemerintah juga menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif melalui percepatan pembangunan infrastruktur sehingga turut memacu kinerja industri logam agar mampu meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia. Pada semester I tahun 2016, pertumbuhan industri logam sebesar 9,79 persen atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,05 persen.
“Kontribusi industri tercermin dari peningkatan nilai investasi, lapangan kerja, serta nilai ekspor,” ungkap Putu. Kemenperin mencatat, sekitar 1.400 industri logam di dalam negeri mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 430 ribu orang pada tahun 2015. Sementara itu, total nilai investasi mencapai Rp211 triliun dan nilai ekspor sebesar 8,31 miliar Dolar Amerika Serikat (AS).
Pengendalian impor
Di samping itu, Putu menyatakan, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait lainnya juga tengah berupaya untuk mengendalikan impor besi dan baja. Sebab adanya impor di sektor hilir industri besi dan baja membuat spekulan tumbuh subur. “Produk besi dan baja sangat dimungkinkan untuk ditimbun. Hal itulah yang menjadi peluang bagi spekulan untuk melancarkan aksinya,” ujarnya.