Dirjen Bea Cukai Siapkan 6 Kebijakan untuk 2017

Senin, 16 Januari 2017 | 19:46 WIB
Dirjen Bea Cukai Siapkan 6 Kebijakan untuk 2017
Raker Ditjen Bea dan Cukai dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (16/1/2017). [Dok Ditjen Bea dan Cukai]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi XI DPR Republik Indonesia adakan rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Rapat kali ini merupakan dengar pendapat anggota komisi XI terkait pencapaian Bea Cukai di tahun 2016 serta rencana kerja Bea Cukai di tahun ini.

Dalam pemaparannya, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2016 Bea Cukai telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar 97.,2 persen, atau sekitar Rp178,7 triliun. Lebih lanjut Heru menjelaskan terkait tantangan dalam mengumpulkan penerimaan tersebut. "Di antaranya perubahan tren importasi, semakin banyaknya penggunaan certificate of origin dan skema free trade ageeement, produksi rokok yang turun, dan objek cukai yang belum ada penambahan merupakan beberapa hal yang cukup menjadi tantangan,"  kata Heru.

Heru juga menambahkan jika Bea Cukai juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal di tahun 2016.

Sementara di tahun 2017, Bea Cukai telah menyiapkan kebijakan untuk mencapai penerimaan. "Ada 6 kebijakan di antaranya, mendukung optimalisasi perpajakan dengan mempererat hubungan kerja sama antara Bea Cukai dengan Ditjen Pajak, menekan dwelling time secara proporsional, melakukan hilirisasi industri dalam negeri dengan memberikan fasilitas PLB, KITE, dan Kawasan Berikat, melakukan penambahan objek cukai, dan peningkatan kualitas SDM," ujar Heru.

Baca Juga: Misteri Kematian Puspo Arum, 17 Saksi Diperiksa Polisi

Dari paparan kinerjanya, Bea Cukai mendapat banyak apresiasi dari para anggota Komisi XI DPR RI. Beberapa hal yang juga ditekankan oleh para anggota Komisi XI untuk ditingkatkan oleh Bea Cukai di antaranya, melakukan pengkajian lebih menyeluruh terkait Bea Keluar atas minerba. Bea Cukai juga diminta untuk dapat segera menambah objek cukai. Selain itu, peningkatan pengawasan di perbatasan juga harus diperketat oleh Bea Cukai.

Dalam rapat tersebut juga direncanakan untuk membentuk panitia kerja yang membidangi penerimaan Bea dan Cukai. Nantinya diharapkan panitia kerja tersebut dapat membahas lebih menyeluruh untuk optimalisasi kinerja baik di bidang penerimaan dan pengawasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI