Anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perpajakan mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berkomitmen penuh pada upaya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyusun APBN yang kredibel, jujur dan tanpa kamuflase.
Misbakhun mengingatkan hal itu karena mendengar informasi tentang praktik ijon cukai demi menutup kekurangan penerimaan negara. Ijon cukai berarti pemerintah menarik pembayaran cukai di depan.
Berbicara pada rapat kerja Komisi XI DPR dengan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2017), Misbakhun mengaku mendapat keluhan dari sejumlah pengusaha soal praktik ijon cukai. Menurutnya, para pengusaha pun tak kuasa menolak.
Baca Juga: Misbakhun Setuju Cukai Dikenakan Pada Kemasan Plastik
“Mereka bilang, ‘masa kami menolak. Toh yang meminta kan pemerintah kita’,” kata Misbakhun.
Dia lantas mencocokkannya dengan data statistik tentang penerimaan negara dari cukai. Selama di Januari hingga Februari 2016, pemasukan cukai cenderung stagnan di angka Rp5 triliun.
Tapi mulai Maret 2016, ada lonjakan Rp 18 triliun, namun terhenti di angka Rp 19 triliun pada Juni 2016.
Sedangkan pemasukan paling tinggi dari cukai sepanjang 2016 adalah pada Desember. Angkanya mencapai kisaran Rp 30 triliiun- Rp 36 triliun.
"Kalau terjadi lonjakan pada Desember, lalu Januari dan Februari berikutnya turun, ini kan sangat aneh. Sebab idealnya, sepanjang bulan itu kan seharusnya flat," kata Misbakhun.
Politikus Golkar itu mengakui, lonjakan penerimaan cukai memang bisa menutupi kekurangan pemasukan negara dari pajak. Namun, katanya, sebagaimana keinginan Menkeu SMI maka APBN juga harus kredibel dan tanpa akmuflase.