Misbakhun Setuju Cukai Dikenakan Pada Kemasan Plastik

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 16 Januari 2017 | 17:26 WIB
Misbakhun Setuju Cukai Dikenakan Pada Kemasan Plastik
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun. [Dok DPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masih terbatasnya objek pendapatan Bea Cukai, membuat anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mendukung penuh penambahan objek lain yang dikenakan cukai.

Hal ini disampaikan menanggapi pernyataan Dirjen Pajak Heru Pambudi yang menyebut akan menambahkan objek cukai, yakni pada kemasan plastik.

"Saya usulkan kalau bisa masuk ke DPR tidak cuma satu, agar pembahasan sekaligus banyak," ujar Misbakhun dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dirjen Bea Cukai di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (16/1/2017).

Baca Juga: Misbakhun Minta Dirjen Bea Cukai Kuantifikasi Jumlah Devisa Impor

Ia dengan tegas menyatakan persetujuannya untuk menambah ruang penambahan objek pendapatan bea cukai. Bahkan, ia siap mengajak seluruh anggota Komisi XI DPR RI untuk mendukung keputusan tersebut.

"Saya setuju jika ini ditambah, ini akan memberi ruang besar untuk mendapatkan penerimaan cukai," katanya.

Ia mencontohkan negara Thailand yang saat ini memiliki objek penerimaan pajak sekitar 15-16 objek. "Sementara kita cuma punya tiga, sedangkan saya tahu beban APBN sangat banyak," jelasnya.

"Saya mendukung lebih jika ingin menambah. Contohnya pada minuman berpemanis, plastik, cakram, baterai, dan sebagainya. Banyak yang bisa kita excercise. Karena ini butuh peran negara ketika mereka telah dikonsumsi masyarakat," tambah Misbakhun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI