Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Dirjen Bea Cukai mengkuantifikasi jumlah penurunan devisa impor, yang disebut sebagai tantangan pemasukan Bea Cukai pada tahun 2017 ini.
"Saya ingin ini kita detail, apa yang dimaksud dengan tren devisa impor? Seberapa besar?," tanyanya, saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dirjen Bea Cukai di Gedung DPR Jakarta, Senin (16/1/2017).
Ia memaparkan, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerangkan tentang demand side yang mengalami penurunan.
Baca Juga: Target Cukai Tercapai, Dirjen Bea dan Cukai Panen Pujian di DPR
"Hal ini mengakibatkan supply side menurun, sehingga menyebabkan keseimbangan baru. Karenanya, bea cukai harus bisa mengkuantifikasi, karena bea cukai juga mengurusi kepabeanan," pinta Misbakhun.
Pasalnya, lanjut Misbakhun, angka tersebut nantinya akan bersinggungan secara langsung dengan APBN.
"Ini harus di kuantisasi karena berkaitan dengan APBN kita. Saya ingin tahu seberapa dalam, mengkuantifikasi jangan hanya bersifat normatif," imbuh politisi Partai Golkar ini.