Desember 2016, Rupiah Terapresiasi 0,74 Persen Terhadap Dolar AS

Senin, 16 Januari 2017 | 14:36 WIB
Desember 2016, Rupiah Terapresiasi 0,74 Persen Terhadap Dolar AS
Uang Rupiah baru. [Bank Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa Rupiah terapresiasi 0,74 persen terhadap dolar Amerika pada Desember 2016. Level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap dolar Amerika terjadi pada minggu kedua Desember 2016 yang mencapai Rp13.286,42 per dolar Amerika.

"Sedangkan menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Kalimantan Utara yang mencapai Rp13.055,00 per dolar Amerika pada minggu kedua Desember 2016," kata Kepala BPS Suhariyanto, dalam keterangan resmi, Senin (16/1/2017).

Rupiah terapresiasi 4,14 persen terhadap dolar Australia pada Desember 2016. Level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap dolar Australia terjadi pada minggu keempat Desember 2016 yang mencapai Rp9.664,58 per dolar Australia.

Baca Juga: Gubernur BI Tegaskan Rupiah Tidak Memuat Simbol Palu dan Arit

"Sedangkan menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Kalimantan Utara yang mencapai Rp9.330,00 per dolar Australia pada minggu keempat Desember 2016," ujar Suhariyanto.

Selain itu, Rupiah terapresiasi 5,06 persen terhadap yen Jepang pada Desember 2016. Level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap yen Jepang terjadi pada minggu ketiga Desember 2016 yang mencapai Rp113,95 per yen Jepang. Sedangkan menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mencapai Rp107,50 per yen Jepang pada minggu keempat Desember 2016.

Terakhir, Rupiah terapresiasi 2,38 persen terhadap euro pada Desember 2016. Level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap euro terjadi pada minggu ketiga Desember 2016 yang mencapai Rp13.994,88 per euro. Sedangkan menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Papua yang mencapai Rp13.783,75 per euro pada minggu keempat Desember 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI