PT Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) secara resmi memasuki kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II mulai tahun 2017.
"Tahun ini kami resmi masuk kelompok BUKU II dengan modal inti mencapai Rp1,17 triliun," kata Direktur Utama PT Bank Sulutgo Jeffry Dendeng di Manado, Sulawesi Utara, Senin (16/1/2017).
Dia mengatakan Bank Sulutgo dapat masuk kelompok BUKU II karena komitmen dari seluruh pemegang saham untuk menambah modal sehingga mencapai Rp1,17 triliun.
Baca Juga: Genjot Likuiditas, Bank Sulutgo Berburu Dana Murah
"Ini komitmen yang harus kita jalankan bersama secara bertanggung jawab dan berusaha mencapai semua target pada tahun 2017," jelasnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara Elyanus Pongsoda mengungkapkan kinerja Bank Sulutgo harus digenjot sehingga monitoring akan terus dilakukan.
"Dari rasio keuangan cukup bagus, oleh karena itu kami menekankan pada penguatan permodalan. Kami mengimbau deviden jangan diambil semua tapi dijadikan modal," ungkapnya.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulut Soekowardojo mengungkapkan dalam RUPS Tahunan PT Bank Sulutgo yang paling mendasar diputuskan yakni penyertaan modal, kualitas sumber daya manusia dan teknologi yang digunakan.
"Untuk SDM, penting untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja, terlebih Bank SulutGo masuk ke dalam kelompok BUKU 2," ungkapnya.
Oleh karena itu dibutuhkan peningkatan kualitas SDM agar bisa bersaing dengan bank lain. Selain itu adalah penggunaan IT untuk menunjang kinerja. "Tanpa hal tersebut tidak akan terwujud," katanya.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti, menetapkan adanya empat kelompok usaha bank berdasar modal intinya.
Keempat kelompok bank itu adalah BUKU 1 yaitu bank dengan modal inti kurang dari Rp1 triliun, BUKU 2 yaitu bank dengan modal inti Rp1 triliun sampai dengan kurang dari Rp5 triliun, BUKU 3 yaitu bank dengan modal inti Rp5 triliun sampai dengan kurang dari Rp30 triliun dan BUKU 4 yaitu bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun. (Antara)