Tahun Ini, Bank Sulutgo Naik Kelas Jadi Bank BUKU II

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 16 Januari 2017 | 13:26 WIB
Tahun Ini, Bank Sulutgo Naik Kelas Jadi Bank BUKU II
Bank Sulutgo. [banksulutgo.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti, menetapkan adanya empat kelompok usaha bank berdasar modal intinya.

Keempat kelompok bank itu adalah BUKU 1 yaitu bank dengan modal inti kurang dari Rp1 triliun, BUKU 2 yaitu bank dengan modal inti Rp1 triliun sampai dengan kurang dari Rp5 triliun, BUKU 3 yaitu bank dengan modal inti Rp5 triliun sampai dengan kurang dari Rp30 triliun dan BUKU 4 yaitu bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI