Pemerintah Diminta Inventarisasi Sektoral BUMN

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 15 Januari 2017 | 19:27 WIB
Pemerintah Diminta Inventarisasi Sektoral BUMN
Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

 Untuk lebih memperkuat usaha inti usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ketua Forum Ekonomi Konstitusi Defiyan Cori meminta agar Kementerian BUMN segera melakukan inventarisasi sektoral BUMN. Langkah ini diperlukan untuk melakukan klasifikasi atas penguasaan negara atas sumberdaya alam (SDA).

"Sehingga perencanaan strategis BUMN ke depan lebih mencerminkan perintah konstitusi dan sektor-sektor yang tidak strategis dan tidak menguasai hajat hidup orang banyak serta cenderung menggerus anggaran dan keuangan negara sebaiknya diserahkan kepada koperasi atau swasta," kata Defiyan dalam keterangan tertulis, Minggu (15/1/2017).

Dengan demikian BUMN yang ada akan lebih mudah untuk terkonsolidasi pada rencana holding-nya. Upaya ini juga akan membuat BUMN fokus pada core business nya dan mampu bersaing di pasar domestik dan internasional.

Baca Juga: Pengisian CEO BUMN oleh Warga Asing Dianggap Langgar UUD 1945

"Jadi rencana atau wacana penempatan CEO asing di BUMN itu walaupun belum diatur dalam UU Nomor 9 tahun 2003 tentang BUMN tetapi jelas sekali bertentangan dengan substansi dan sejarah kemerdekaan bangsa," ujar Defiyan.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah lama dikolonilisasi selama lebih dari 350 tahun yang ditandai dengan masuknya misi dagang dari Belanda yang menguasai perkebunan rakyat. Dalam konteks globalisasi maka yang paling relevan untuk dibahas adalah bagaimana meningkatkan kerjasama ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi antar negara dalam pengertian transfer of knowledge bukan transfer of human management.

Defiyan mengkritik argumentasi Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan yang menyamakan keberadaan CEO BUMN dari kalangan WNA dengan pelatih asing untuk Timnas Sepakbola Indonesia. Menurutnya, dengan direkrutnya pelatih dan pemain asing tidaklah tepat karena pelatih asing tidak menempati manajemen PSSI. "Terlebih sepakbola hanya sebuah olah raga atau permainan dan tidak ada pengelolaan harta fisik kekayaan SDA," pungkas Defiyan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI