DPR Meminta Komitmen Pemerintah Bahas RUU Pertembakauan

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 15 Januari 2017 | 14:34 WIB
DPR Meminta Komitmen Pemerintah Bahas RUU Pertembakauan
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu inisiator Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan Mukhamad Misbakhun berharap konsistensi pemerintah yang telah menyepakati RUU Pertembakauan itu masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) prioritas tahun 2017. Saat ini DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpres) yang nantinya Presiden akan mendelegasikan wakil pemerintah untuk pembahasan bersama DPR.

“Kami meminta agar pemerintah berkomitmen dengan rencana pembahasan RUU yang akan dibahas tahun ini. Supres saat ini belum kami terima," kata Misbakhun di Jakarta, Sabtu (14/1/2017).

Menurut Misbakhun, keberatan-keberatan yang dilontarakan oleh pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemkes) dapat dimasukkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Sehingga, dalam tahap pembahasan dapat dilakukan pertimbangan-pertimbangan.

Baca Juga: Baleg DPR: NRT Mematikan Sektor Pertembakauan Nasional

Menurut politisi Golkar itu, inti dari RUU ini adalah dalam rangka melindungi petani tembakau. Selama ini, petani tembakau di Indonesia tidak memiliki payung hukum sehingga riskan terhadap gejolak-gejolak yang terjadi.

"Kami tidak mau petani terbunuh (mata pencahariannya) tanpa ada perlindungan," ujar Misbakhun.

Dikatakan Misbakhun, RUU Pertembakauan ini perlu untuk mengatur pengelolaan tembakau secara terpadu dari hulu hingga hilir. Didalam pengelolaannya, lanjut dia, perlu juga diatur berbagai aspek yang mencakup budidaya, produksi, industri hasil tembakau, distribusi dan tata niaga yang sehat, serta pengendalian terhadap dampak konsumsi tembakau bagi kesehatan.

Misbakhun berharap adanya RUU Pertembakauan ini wujud negara hadir untuk menyelamatkan industri tembakau nasional, melalui kebijakan yang berpihak kepada para petani dan pelaku industri tembakau di Tanah Air.

"RUU Pertembakauan ini akan menjadi angin segar bagi para pelaku industri tembakau di Tanah Air, terutama para petani yang selama ini menjadi kelompok penerima nilai terendah dalam sistem tata niaga tembakau yang ada saat ini," kata dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI