Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Tingkat Nasional Periode 2016-2020, Kamis (12/01) di Gedung Utama Kementerian PUPR, Jakarta.
"Pengurus ini saya kira mempunyai tugas tidak kalah berat dengan pengurus dulu, khususnya ke depan ini pemerintah masih memfokuskan kepada pembangunan infrastruktur untuk mengejar ketertinggalan, untuk pemerataan untuk mengatasi ketimpangan dan mengatasi kemiskinan," tutur Menteri Basuki
Menteri Basuki mengatakan di dalam pertumbuhan ekonomi tahun 2015-2016, sektor konstruksi masih menjadi salah satu pilar penting pendukung pertumbuhan ekonomi.
"Kemarin di sidang kabinet, Presiden dan Wakil Presiden mengharapkan kedepan jasa konstruksi bisa memunculkan pengusaha muda yang baru, ada grup-grup yang muncul sebagai pengusaha yang kuat," ujar Menteri Basuki.
Baca Juga: Dua Rusunawa Untuk Mahasiswa dan Santri di Sulsel Diresmikan
Proses pemilihan Pengurus LPJK Tingkat Nasional dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 51/PRT/M/2015 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus, Masa Bakti, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Mekanisme Kerja Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, dimana telah dilaksanakan Rapat Pengurus Lembaga (RPL) yang dilaksanakan serentak di Pusat dan di seluruh Provinsi di seluruh Indonesia, untuk memperoleh susunan Pengurus Lembaga.
Rangkaian proses rekruitmen yang cukup panjang yakni sejak Februari 2016 dan sangat ketat dilakukan oleh pokja penilai pengurus yang independen dan kredibilitasnya sangat dapat dipercaya dan terjamin.
Adapun Tim Pokja Penilai beranggotakan :
1. Wibisono Setiowibowo, Dipl. DA, M.Sc. selaku Ketua
2. Ir. Betti Alisjahbana, selaku Anggota
3. Dr. Imam B. Prasodjo, selaku Anggota
4. Prof. DR. Ir. Chaidir Makarim, M.SCE, selaku Anggota
5. Ir. Abdul Wahab Bangkona, M.Sc, selaku Anggota
6. Komjen Pol (P) Drs. Oegroseno, SH, selaku Anggota
7. dan Tim Psikologi Universitas Indonesia
Berdasarkan hasil penilaian maka terpilih 13 orang Pengurus LPJK Tingkat Nasional Periode 2016-2020 yang dikukuhkan sebagai berikut:
1. Ir. Ruslan Rivai, M.M sebagai Ketua merangkap anggota
2. Sutjipto, S.Sos, M.S. sebagai Wakil Ketua I merangkap anggota
3. Prof.Dr.Ir.Krishna S. Pribadi sebagai Wakil Ketua II merangkap anggota
4. Dr.Ir.John Paulus Pantouw,M.S, sebagai Wakil Ketua III merangkap anggota
5. Dr.H.M.Husni Ingratubun,S.E.,S.H.,M.M,M.H sebagai anggota
6. Capt.Hendrik Edi Purnomo,S.H.,CIArb sebagai anggota
7. Ir. Muhammad Singgih M.Eng,SC. sebagai anggota
8. Ir. Murniati Pasaribu, M.Psi sebagai anggota
9. Dr.Ir. Pintor Tua Simatupang, M.T. sebagai anggota
10. Ir. Bachtiar Siradjuddin, IPU sebagai anggota
11. Sjahrial Ong, M.B.A sebagai anggota
12. Ir. Biemo W. Soemardi, M.S.E., Ph.D. sebagai anggota
13. Ir. Putu Artama Wiguna, M.T., Ph.D. sebagai anggota
Sedangkan Dewan Pengawas LPJK Tingkat Nasional Periode 2016-2020 adalah sebagai berikut:
1. Ir. Yusid Toyib, M.Eng.Sc
2. Ir. Yaya Supriyatna, M.Eng,Sc
3. Wibisono Setiowibowo, Dipl. DA, M.Sc.
4. Ir. Effendi Sianipar
5. Ir. Bachtiar R. Ujung
6. Dr. Ir. Sarwono Hardjomuljadi, M.T., M.H.
7. Dr. Firman Widjaja, S.H, M.H.
8. Ir. Hari Purwanto, M.Sc, DIC
9. Prof. Dr.Ir. Djoko Santoso, M.Sc, I.P.U (*)