Inilah Nama 45 Perusahaan Penyalur TKI yang Izinnya Dicabut

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 13 Januari 2017 | 09:23 WIB
Inilah Nama 45 Perusahaan Penyalur TKI yang Izinnya Dicabut
Gedung Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

39. Titian Hidup Langgeng

40. Mip Resindo Jaya

41. Hassamuri Abadi

42. Sodo Sakti Jaya

Baca Juga: Kemenaker Cabut Izin 45 Perusahaan Penyalur TKI

43. Elka Indonesia

44. Samudera Indonesia Ship

45. Orientasari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI