Inilah Nama 45 Perusahaan Penyalur TKI yang Izinnya Dicabut

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 13 Januari 2017 | 09:23 WIB
Inilah Nama 45 Perusahaan Penyalur TKI yang Izinnya Dicabut
Gedung Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

9. Bantal Perkasa Sejahtera

10. Bidar Timur

11. Falah Rima Hudaity Bersaudara

12. Hijrah Amal Pratama

Baca Juga: Kemenaker Cabut Izin 45 Perusahaan Penyalur TKI

13. Aqbal PutraMandiri

14. Sumber Manusia Rajin

15. Al Royyan Cahaya Mandiri

16. Graha Indrawahana Perkasa

17. Farhan Al-Syifa

18. Duta Ananda Setia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI