CBA: Pengalihan Dana Haji untuk Infrastruktur Adalah Penyimpangan

Kamis, 12 Januari 2017 | 13:16 WIB
CBA: Pengalihan Dana Haji untuk Infrastruktur Adalah Penyimpangan
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan keterangan pers terkait kuota haji di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Center For Budget Analysis atau CBA menilai keinginan Presiden Joko Widodo membentuk investasi dari dana di Badan Pengelola Keuangan Haji yang jumlahnya sekitar Rp83,6 triliun, salah satunya dalam bentuk infrastruktur dianggap sebagai   "penyimpangan" nomenklatur kegiatan atau tujuan dari dana tersebut.

Menurut Direktur CBS Ucok Sky Khadafi, hal ini dilihat dari niat rakyat yang sebetulnya, mereka setor uang ke negara bukan untuk kepentingan infrakstuktur. Tetapi setoran awal calon jemahan haji untuk ibadah, naik haji.

"Jadi pemerintah Jokowi, jangan otoriter memaksakan dana haji untuk kebutuhan investasi pembangunan infrastuktur karena tidak sesuai dengan niat dari rakyat Calon jemahaan Haji," katanya Kamis (12/1/2016).

Selain itu, lanjut Ucok, dana haji yang sudah diinvestasikan oleh masyarakat, selayak dikembalikan kepada jemahaan haji agar ongkos haji jadi murah.

Baca Juga: BPTJ Akui Pembangunan Infrastruktur Jabodetabek Tak Singkron

"Dan dana ongkos haji tersebut bisa dipergunakan untuk pembangunan fasilitas publik untuk kepentingan jemahan haji," katanya.

Menurutnya, Jika Presiden tetap bersikeras mengalihkan dana jamaah haji untuk investasi di sektor infrastruktur,  Jokowi akan menanggung "dosa besar". Selama ini, lanjut Ucok,  publik tahu, yang namanya anggaran untuk infrastuktur itu, biasanya akan dikorupsi. Sehingga lebih baik dikembalikan ke masyarakat.

"Misal hari ini, bikin infrastuktur jalan, besok sudah berlubang atau jalan sudah rusak. Dan, jadi, pengalihan dana haji ke infrastuktur harus ditolak karena hal ini jadi tidak pantes, dan tidak Ridho uang dari Calon jemahaan haji, nantinya jadi rebutan para mafia infrastuktur," tegasnya.

Seperti diketahui, aset penyelenggaran ibadah Haji, atau biasa disebut Dana haji pada tahun 2014 sebesar Rp.73,9 triliun, dan pada tahun 2015 sebesar Rp.83,6 triliiun. Selanjutnya, pada tahun 2015 Dana Haji sebesar Rp.83.6 triliun. Posisi dana ini sebagian diinvestasikan kepada: 

Pertama, sebesar Rp.45.5 triliiun diinvestasikan dalam bentuk deposito jangka pendek dengan jangka waktu satu bulan ARO (automatic Roll Over), ada dalam  bentuk Rupiah dan dollar America. dana haji sebesar Rp.45.5 triliun ini berasal dari Calon jemahan Haji sebagai setoran awal, nilai manfaat setoran awal, dan setoran lunas

Kedua, posisi dana haji Ada juga untuk diinvestasikan kepada Surat berharga syariah negara atau sukuk sebesar Rp.35,7 triliun yang merupakan dana dari Calon jemahan haji sebagai Dana setoran awal dan manfaat setoran awal dana Haji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI