Subsidi Bantuan Uang Muka Rumah Ditargetkan 550 Ribu Unit di 2017

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 11 Januari 2017 | 12:38 WIB
Subsidi Bantuan Uang Muka Rumah Ditargetkan 550 Ribu Unit di 2017
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus di Jakarta, Kamis (25/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan menargetkan realisasi Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) tahun 2017 bisa digunakan untuk 550 ribu unit rumah MBR dengan alokasi anggaran Rp 2,2 triliun.

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus dalam Rapat Pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2017 di Jakarta, Selasa (10/1/2017).

“Target Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan sesuai rencana kerja pemerintah adalah sebesar 550.000 unit”, tambah Maurin.

Maurin juga menjelaskan, bagi perbankan yang ingin menjadi bank pelaksana untuk SBUM harus memenuhi beberapa persyaratan, baik itu bank umum maupun bank umum syariah.

Baca Juga: Tol Batang-Semarang Ditargetkan Beroperasi Desember 2018

“Persyaratan sebagai bank pelaksana SBUM salah satunya mengajukan surat pernyataan minat menjadi Bank Pelaksana kepada Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR dan merupakan Bank Umum mitra pemerintah dalam pengelolaan rekening pengeluaran, rekening penerimaan dan rekening lainnya milik Kementerian Negara, Lembaga atau Satuan Kerja”, tambah Maurin.

Lebih lanjut Maurin mengatakan, program pembiayaan perumahan lainnya, yang sudah dilaksanakan pada tahun 2016 akan tetap terus dilaksanakan di tahun 2017. “Program Pembiayaan Perumahan di tahun 2017 meliputi Program KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), Subsidi Selisih Bunga, Bantuan Uang Muka dan kita juga akan mencoba program yang baru yaitu Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan”, ujar Maurin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI