"Sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK, bahwa KEK yang telah ditetapkan harus siap beroperasi paling lambat tiga tahun sejak tanggal ditetapkan. Sehingga pengusul harus melakukan pembangunan infrastruktur dasar selama tiga tahun pertama sebelum dinyatakan siap beroperasi," terang Enoh lagi.
Rusia Siap Investasi Rp100 Triliun di KEK Tanjung Api-Api
Tomi Tresnady Suara.Com
Rabu, 11 Januari 2017 | 04:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Intip Harga Spesial Toyota Rush di Auto2000 Tanjung Api-Api, Bisa Langsung Test Drive
07 Mei 2024 | 15:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 14:47 WIB
Bisnis | 14:37 WIB
Bisnis | 14:34 WIB
Bisnis | 14:26 WIB
Bisnis | 13:40 WIB
Bisnis | 12:44 WIB