Gubernur BI Tegaskan Rupiah Tidak Memuat Simbol Palu dan Arit

Selasa, 10 Januari 2017 | 11:40 WIB
Gubernur BI Tegaskan Rupiah Tidak Memuat Simbol Palu dan Arit
ubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan penukaran matang uang baru di Blok M Square, Jakarta, Senin (19/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, menegaskan kembali bahwa uang Rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Hal tersebut disampaikan menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di media, yang menyatakan bahwa uang Rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit.

"Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan," kata Agus dalam keterangan resmi, Selasa (10/1/2017).

Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah. Unsur pengaman dalam uang Rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan. 

Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang. Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus.

Baca Juga: Cadangan Devisa Akhir Desember 2016 Capai 116,4 Miliar Dolar AS

"Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman Rupiah sejak tahun 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang Rupiah sejak tahun 2000," ujar mantan Menteri Keuangan tersebut.

Agus yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri tersebut, kembali menegaskan bahwa Rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini, uang Rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

"Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik," tutup Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI