Pembahasan RUU Pertembakauan di DPR mendapatkan tekanan dari berbagai pihak, terutama penolakan sejumlah LSM yang diduga mendapatkan kucuran dana dari luar negeri. Di lain sisi, para pelaku usaha/pabrikan, asosiasi petani tembakau, petani cengkeh, kepala daerah, serta stakeholders lain dirasa belum satu suara dalam mendukung RUU Pertembakaun tersebut. Sebagaimana pantauan petani tembakau selama ini, proses pembahasan RUU Pertembakauan membutuhkan banyak dukungan seperti sosok Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dianggap bisa mempersatukan pandangan berbagai pihak tersebut.
“Petani tembakau meminta Gubernur Ganjar lebih memperhatikan petani tembakau yang sedang berjuang melawan berbagai ancaman dan tekanan melalui perlindungan terhadap serbuan tembakau import dengan menekan pembuat kebijakan agar pertanian tembakau bisa tetap berlangsung di Jawa Tengah,” kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Jawa Tengah, Nurtantio Wisnubrata dalam aksi damai di depan kantor Gubernur Jawa Tengah Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/1/2017).
Dalam aksi tersebut juga diungkapkan beberapa permasalahan yang sedang dihadapi petani tembakau, khususnya terkait masalah regulasi import tembakau dari luar negeri yang masih longgar, yang mengakibatkan jumlah tembakau import selalu meningkat setiap tahunnya. Merujuk data Kementerian Perindutrian RI menyebutkan bahwa tahun 2003 jumlah import tembakau hanya 28 ribu ton. Pada tahun 2010 sebanyak 91 ribu ton, dan pada puncaknya pada tahun 2012 mencapai 150.1 ribu ton.
“Ini mengakibatkan pengalihan kebutuhan industri yang dulu menggunakan bahan baku lokal akan cenderung beralih ke tembakau import sehingga import tembakau mengakibatkan ambruknya pondasi perekonomian di tingkat petani lokal di daerah sentra pertembakuan termasuk yang ada di Jawa Tengah,” ujar dia.
Baca Juga: Pajak Produk Tembakau Tahun 2015 Capai Rp173,9 Triliun
Oleh karena itu, APTI menuntut perlindungan kepada bapak Ganjar Pranowo agar dapat melindungi petani tembakau Indonesia khususnya dari serangan tembakau import, sehingga terciptanya regulasi yang menolak import tembakau.
“Petani tembakau mendesak Gubernur agar lebih memperhatikan kesejahteraan petani tembakau dengan mendorong RUU Pertembakauan segera disahkan dan menolak import tembakau,” pungkas dia.