Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan membicarakan perihal relaksasi ekspor mineral mentah dalam rapat kabinet terbatas dengan Presiden Joko Widodo besok, Selasa (12/1).
"Tadi saya undang semua (pihak-pihak terkait) untuk (persiapan) ratas besok. Intinya kita mencari solusi,” ujar Menko Luhut dalam acara temu wartawan di kantornya, Senin (11/1).
"Kita sedang mencari jalan keluarnya, mudah-mudahan besok ada jalan tengah yang terbaik. Formulasinya sedang kita susun. Besok pagi akan kami laporkan ke Presiden. Presiden yang akan memutuskan,” sambungnya.
Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2014, dikatakan bahwa perusahaan tambang dibolehkan melakukan ekspor mineral mentah hingga 11 Januari 2017. Jika tidak ada revisi terhadap PP tersebut, maka perusahaan-perusahaan tambang tidak diperkenankan melakukan kegiatan ekspor mineral mentah.
Baca Juga: Jokowi Usul CEO BUMN Diisi Asing, Luhut: Pelatih PSSI Juga Bule
Menko Luhut menekankan apapun yang akan diputuskan oleh pemerintah tidak boleh melanggar Undang-Undang (UU).
"Kita tidak ingin mengulangi kesalahan. Kita ini menerima masalah yang lalu, yang menurut saya kita banyak melanggar UU. Tapi sudah kejadian mau diapain," katanya.
Ketika ditanya tentang PT Freeport Indonesia, Menko Luhut meminta perusahaan tersebut untuk tunduk terhadap peraturan yang akan disahkan oleh Pemerintah. Peraturan yang dimaksud adalah revisi Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2010 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Kalau ini (peraturan) jadi, Freeport harus patuh dengan peraturan yang dibuat," kata Menko Luhut. Sambil menambahkan bahwa kalau ada dibuat perjanjian, maka perjanjian tersebut harus dijalankan.