Mendag Ancam Cabut Izin Importir Nakal Tak Memiliki Gudang

Senin, 09 Januari 2017 | 13:13 WIB
Mendag Ancam Cabut Izin Importir Nakal Tak Memiliki Gudang
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan saat ini Kementerian Perdagangan tengah melakukan audit pada importir terutama pangan di Indonesia.

Sebab, masih banyak importir yang berbisnis namun ketahuan tidak memiliki gudang dan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. 

"Kita akan melakukan upaya penertiban bagi para importir pangan, baik yang baru maupun yang selama ini sudah beroperasi, kita akan lihat kembali. Hal ini bertujuan untuk memstabilkan harga bahan pangan dimasyarakat," kata Enggar saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2017).

Menurut Enggar, dari hasil pemeriksaan selama ini ditemukan ada beberapa importir pangan yang sebenarnya tidak memiliki gudang, akan tetapi melakukan langkah impor pangan.

Baca Juga: Modernisasi Trade Remedy Ancam Ekspor Indonesia ke Eropa

Padahal dalam Peraturan Menteri Perdagangan mewajibkan para importir ini memiliki gudang penyimpanan. Sehingga, jika para importir tidak memiliki gudang, pihaknya akan mencabut izin importir.

"Ada beberapa (importir), mereka impor, tapi gudangnya tidak. Ada, alamatnya sudah berubah dan tidak melaporkan tapi melakukan kegiatan impor. Saya cabut APInya bagi para importir itu," katanya.

Dia menambahkan, saat ini sudah ada 4 hingga 5 importir yang izinnya dicabut karena tidak memiliki gudang. Diantaranya dua izin sudah dicabut dan sisanya masih dalam proses. Namun, pihaknya masih terus akan melakukan audit, mengingat masih ada 130 izin importir yang dicurigai tidak memiliki gudang.

"Mereka importir semua komoditas. Mereka importir buah dan sebagainya. Ya kita cabut saja. Saya sudah bilang, bukan hanya nama PT-nya, nama direksi dan pemegang sahamnya kita blacklist," ungkapnya.

Ia pun menegaskan, importir-importir nakal yang izinnya sudah dicabut ini tidak bisa lagi melakukaan kegiatan impor produk ke Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI