PLN Tak Boleh Batalkan Pemenang Tender PLTGU Jawa I

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 08 Januari 2017 | 06:37 WIB
PLN Tak Boleh Batalkan Pemenang Tender PLTGU Jawa I
Direktur Utama PT Perusahan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan bahwa PLN memilih pemenang tender berdasarkan harga jual listrik yang paling rendah, teknologi yang digunakan, hingga kesiapan lahan untuk membangun. Semua komponen itu menjadi penilaian besar bagi PLN.

"Harga yang pasti, lalu teknologinya. Kan sudah dihitung semua, berapa akhir di ujungnya, berapa per kWh, gas itu berapa, sudah termasuk gas juga kan," kata Sofyan, saat ditemui di Kantor Menko Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (12/10).

Namun kala itu Sofyan belum mau membocorkan siapa yang menjadi pemenang tender PLTGU dengan kapasitas besar yakni 2x800 megawatt (MW) tersebut.

Sehari kemudian, Senior Manager Public Relation PLN Agung Murdifi menuturkan, perseroan telah merampungkan evaluasi teknis, administrasi, dan harga untuk lelang PLTGU Jawa1. "Dari semua aspek yang telah ditentukan oleh PLN, Konsorsium Pertamina, Marubeni Corporation, dan Sojitz Corporation diputuskan sebagai peringkat pertama peserta tender," ucapnya.

Baca Juga: PKS Minta PLN Cermat Terapkan Kenaikan Tarif Listrik

Peringkat pertama peserta pelelangan berkewajiban dalam waktu 45 hari sejak penunjukkan akan menandatangani perjanjian jual beli ketenagalistrikan, hal ini untuk memastikan bahwa jadwal Comercial Operation Date tahun 2019 dapat terealisasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI