PLN Tak Boleh Batalkan Pemenang Tender PLTGU Jawa I

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 08 Januari 2017 | 06:37 WIB
PLN Tak Boleh Batalkan Pemenang Tender PLTGU Jawa I
Direktur Utama PT Perusahan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengamat Energi Fahmi Radhi menyayangkan munculnya kabar bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membatalkan pemenang tender pembangunan PLTGU Jawa 1 dan akan menunjuk langsung anak usahanya untuk menggarap proyek tersebut.

"Ini sangat tidak boleh dilakukan oleh PLN karena menyalahi prosedur," kata Fahmi saat dihubungi Jumat (6/1/2017).

Pemenang tender PLTGU Jawa I sudah diketahui publik. Yakni konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz yang menang karena penawaran paling murah. Pihak PLN sendiri yang mengumumkan konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz sebagai peringkat pertama peserta tender.

Setelah pengumuman, seharusnya kontrak jual beli disepakati pada pertengahan Desember 2016 atau 45 hari setelah PLN mengumumkan pemenang tender. Ternyata jadwal tersebut tak dipenuhi PLN alias molor.

Baca Juga: PKS Minta PLN Cermat Terapkan Kenaikan Tarif Listrik

Menurut Fahmi molor kontrak proyek PLTGU Jawa I tersebut menunjukkan PLN tidak profesional. "PLN maunya energi dia yang pasok, padahal pemenang tender itu yaitu konsorsium pertamina dan marubeni yang punya kemampuan dan sudah tepat," ungkap pengamat dari UGM tersebut.

Mundurnya kontrak, apalagi jika terjadi pembatalan pemenang tender, lanjut Fahmi, tentu berpengaruh pada proyek 35.000 MW yang dibebankan kepada PLN. "Bahkan kalau di revisi jadi 22000 MW pun saya pesimis tercapai kalau PLN mundur dan molor seperti sekarang," kata Fahmi lagi.

PLN, kata Fahmi, harusnya konsentrasi pada pengadaan pembangkit. Untuk yang lainnya serahkan pada pemenang tender, jangan semua diambil PLN tapi PLN nya gak ada kemampuan. Tugas utama PLN adalah pengadaan listrik 35.000 MW.

Bagi Fahmi, jika pembatalan kontrak terjadi, ia setuju KPK harus turun tangan karena pasti ada masalah serius yang bisa saja terkait KKN. (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). "KPK harus dari awal turun tangannya agar tidak seperti proyek2 PLN yang lain. Harus diusut apakah ada ketidak beresan," ucapnya.

Seperti diketahui dalam tender PLTGU Jawa 1, sejumlah konsorsium bertarung. Selain konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz ada konsorsium Mitsubishi Corp-JERA-PT Rukun Raharja Tbk-PT Pembangkitan Jawa Bali; konsorsium PT Adaro Energi Tbk-Sembcorp Utilities PTY Ltd; konsorsium PT Medco Power Generation Indonesia-PT Medco Power Indonesia-Kepco-dan Nebras Power.

Nah, harga listrik yang ditawarkan konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz `hanya' USD 0,055 per kWh. Harga tersebut relatif lebih murah dibanding peserta tender lainnya. Sebut saja konsorsium Adaro menawar USD 0,064 per kWh, dan konsorsium Mitsubishi menawarkan USD 0,065 per kWh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI