Bukan Pajak STNK yang Naik, BI Pastikan Tak Inflasi

Tomi Tresnady Suara.Com
Sabtu, 07 Januari 2017 | 01:00 WIB
Bukan Pajak STNK yang Naik, BI Pastikan Tak Inflasi
Warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia meyakini kebijakan pemerintah menaikkan tarif administrasi pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mencapai tiga kali lipat tidak akan berkontribusi signifikan terhadap laju inflasi.

"Tadinya saya khawatir kenaikan harga STNK itu akan menekan inflasi tapi ternyata sudah diklarifikasi bahwa bukan pajak STNK yang naik. Jadi tidak khawatir dengan itu," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Kantor Mahkamah Agung di Jakarta, Jumat (6/1/2017) seperti diberitakan Antara.

Sebelumnya beredar informasi kurang tepat di media sosial bahwa pemerintah akan menaikkan pengenaan pajak STNK hingga BPKB pada tahun ini.

Padahal, seperti dijelaskan Markas Besar Kepolisian RI, kenaikan hanya terjadi pada biaya adminsitrasi untuk penerbitan surat-surat kendaraan bermotor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada kepolisian.

Baca Juga: Rizky Febian Luncurkan Album Kompilasi "Rizky and Friends"

Agus menuturkan pihaknya lebih menyoroti tekanan inflasi akibat penyesuaian subsidi listrik untuk pelanggan listrik golongan rumah tangga 900 volt ampere (va) pada Januari 2017 ini.

Terkait subsidi listrik, pemerintah sebenarnya hanya mencabut subsidi yang selama ini diberikan untuk sebagian pelanggan rumah tangga 900 volt ampere (va) karena sebagian pelanggan dalam segmen ini dinilai tidak layak lagi mendapatkan subsidi.

Selain penyesuaian subsidi listrik, pada Januari 2017 ini, kata Agus, tekanan inflasi juga bertambah dari kebijakan PT. Pertamina yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak kelompok umum yakni Pertamax, Pertamax Turbo, dan lain-lain.

Oleh karena penyesuaian harga pada tarif energi di Januari 2016 tersebut, sejauh ini, Agus memperkirakan inflasi pada Januari 2017 sebesar 0,6-0,7 persen.

"Kami mungkin perkirakan inflasi di Januari di tingkat 0,6-0,7 persen, kalau yang di Desember 2016 kami melihat inflasi terkendali dengan baik karena di sistem kami itu diperkirakan hanya 0,31 persen. Ternyata inflasi Desember 2016 itu 0,42 persen tapi dibandingkan lima tahun terakhir itu termasuk rendah di Desember," kata Mantan Menteri Keuangan itu.

Baca Juga: Pencarian MH370 Akan Dihentikan Dua Minggu Lagi

Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, Agus mengatakan, inflasi di Indonesia cenderung rendah selama lima tahun terakhir. Namun Inflasi rendah itu juga karena penurunan harga-harga barang dan jasa secara global akibat menurunnya permintaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI