Menteri PUPR Pastikan Program Satu Juta Rumah Dilanjutkan di 2017

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 05 Januari 2017 | 01:00 WIB
Menteri PUPR Pastikan Program Satu Juta Rumah Dilanjutkan di 2017
Komplek perumahan subsidi di Indonesia. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan Program Satu Juta Rumah akan tetap dilanjutkan pada tahun 2017. Pasalnya, kekurangan kebutuhan rumah (backlog) perumahan bagi masyarakat di Indonesia masih cukup tinggi sehingga penyediaan perumahan melalui Program Satu Juta Rumah sangat diperlukan.

“Program Satu Juta Rumah akan tetap dilanjutkan di tahun 2017 ini,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi, Rabu (4/1/2017).

Menteri PUPR menerangkan, adanya peningkatan jumlah capaian pembangunan rumah di tahun 2016 lalu diharapkan dapat terus memacu pembangunan rumah di Indonesia. Selain pasar perumahan yang terbuka cukup luas, pemerintah pun terus mendorong peran serta aktif dari para pemangku penetingan bidang perumahan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah ini.

“Jika tahun 2015 lalu, capaiannya sekitar 700 ribuan unit, tahun 2016 ini mencapai lebih dari 800 ribu unit atau 805.169 unit rumah, maka tahun 2017 ini kami lebih optimis program ini bisa terus ditingkatkan,” tandasnya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Tambah 40 Hidran Umum untuk Bima

Adanya berbagai kemudahan perizinan yang diberikan oleh pemerintah serta adanya dukungan pembiayaan perumahan atau subsidi bagi masyarakat melalui Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni dengan harga yang terjangkau.

Sebelumnya pada Bulan Agustus 2016, Pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tujuan dari Paket Kebijakan Ekonomi XIII adalah untuk memberikan kemudahan pembangunan rumah dalam aspek perizinan.

Menurut Basuki, jumlah izin yang diurus dan waktu pengurusan perizinan akan menjadi lebih singkat dari yang semula 33 izin dan tahapan, menjadi 11 izin. “Jumlah hari permohonan perizinan pun lebih singkat yang tadinya lebih dari 700 hari untuk memperoleh izin menjadi 44 hari,” katanya.

Selain mengurangi jumlah izin dan waktu perizinan, biaya perizinan juga mengalami pemotongan sebesar 70 persen dari biaya sebelumnya. “Biayanya pun diharapkan hanya akan menjadi 30 persen dari biaya sebelumnya,” ucap Menteri Basuki.
Ia berharap dengan percepatan deregulasi perizinan tersebut, pembangunan perumahan akan berjalan lebih cepat sesuai dengan target.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin menyatakan porsi pembangunan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan non MBR pada pelaksanaan Program Satu Juta Rumah tahun 2017 tidak mengalami perubahan. Komposisi pembangunannya masih tetap 700.000 unit rumah untuk MBR dan sisanya 300.000 unit rumah untuk masyarakat non MBR.

“Setiap tahun capaian Program Satu Juta Rumah terus meningkat. Jika tahun 2015 lalu capaiannya hanya sekitar 699.770 unit, maka tahun 2016 pembangunan rumah mengalami peningkatan sekitar 100.000 unit menjadi 805.169 unit,” terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI