Ini Cara Pemerintah Percepat Pengembangan Wilayah Suramadu

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 04 Januari 2017 | 06:10 WIB
Ini Cara Pemerintah Percepat Pengembangan Wilayah Suramadu
Jemabatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya-Madura. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

 Pemerintah melakukan pembahasan tentang revitalisasi badan pengembangan wilayah  Surabaya-Madura (Suramadu). Tujuannya untuk mempercepat pengembangan wilayah Suramadu.

"Pemerintah tengah membahas revitalisasi badan pengembangan wilayah Suramadu," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat membuka Rapat Koordinasi Pembahasan BPWS, di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Namun, kata dia, dalam perjalanannya ada beberapa persoalan dalam pengembangan wilayah Suramadu yang perlu mendapat perhatian khusus pemerintah.

Karena itu, kata Darmin, pemerintah memberi perhatian khusus pada revitalisasi wilayah Suramadu agar percepatan pembangunan bisa terwujud.

Ia mengatakan, pihaknya berharap agar pemda setempat mengeluarkan lahan sekitar 600 ha di sisi Surabaya dari kewenangan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).

"Hal pertama yang perlu perhatian khusus dalam rapat kali ini adalah permohonan Pemerintah Kota Surabaya agar Wilayah Kaki Jembatan Suramadu untuk sisi Surabaya seluas sekitar 600 ha dikeluarkan dari kewenangan BPWS," jelas Darmin.

Percepatan pengembangan tersebut, katanya, dilakukan melalui integrasi pengembangan kawasan/klaster pertumbuhan ekonomi, infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam kerangka pengembangan wilayah.

Hadir dalam rapat tersebut, antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.

Selanjutnya, rapat dihadiri juga oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan pejabat Kementerian/Lembaga terkait. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI